(inspiratif.co.id) – LAMPUNG UTARA – Bentuk lanjutan perkara dugaan gratifikasi pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Polisi kembali panggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara Lekok dan Asisten I Mankodri sebagai saksi.
Sebelumnya kedua saksi akan di lakukan pemeriksaan pada hari senin kemarin, karena bertepatan hari libur nasional maka agenda pemanggilan di jadwalkan hari ini.
“Sampai hari ini total sudah 16 orang yang kita periksa, termasuk dua orang pejabat tinggi dengan inisial L dan M guna membuat terang kasus perkara suap gratifikasi disalah satu dinas yang ada di Kabupaten Lampura. Saat ini tim masih bekerja,” terang Kasat Reskrim.AKP Eko Rendi, Selasa 17 Mei 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara Lekok dan Asisten I, Mankodri, didampingi stafnya tiba di Polres Lampung Utara sekira pukul 11.00 WIB.
Mereka masuk melalui pintu belakang menuju ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Lampung Utara.
Keduanya berada di dalam ruang pemeriksaan mulai dari Pukul 11.09WIB sampai Pukul 15.00 WIB l, dimana Lekok Sekretaris Daerah (Sekda) dan Mankodri Asisten I, menjadi saksi atas dugaan gratifikasi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) PMD.
Saat beberapa wartawan melakukan door stop, Lekok enggan membeberkan pertanyaan yang dilontarkan wartawan, ia dengan bergegas pergi menuju kendaraan.
“Tanya aja sama penyidik.” Ucap Lekok, Sekdakab Lampung Utara, seraya bergegas menuju mobil jemputan.