(inspiratif.co.id) – LAMPUNG UTARA – Mengetahui adanya dugaan kisruh pada penyelenggaraan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kota Gapura.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara, Madri Daud, S.E., M.H. menegaskann, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait, seperti, Inspektorat, kelurahan, Dinas PMD dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Langkah DPRD akan memanggil pihak terkait yakni, Inspektorat, Dinas PMD dan Asisten,” tukasnya.
Dikatakannya, jika memang benar pembentukan atau pemilihan ketua dan pengurus LPM Kelurahan Gapura tidak sesuai dengan aturan yang ada maka secara pelaksanaan pembentukan pengurus LPM tersebut batal demi hukum.
“Artinya produk yang akan dilaksanakan oleh kepengurusan LPM kedepannya cacat dan juga batal demi hukum,” tegas Madri Daud. Jumat 27 Mei 2022.
Madri menegaskan dalam pembentukan LPM tersebut mestinya dalam pelaksanaannya harus berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Harus diadakan pemilihan ulang dan berdasarkan peraturan yang ada, ” tegas politisi partai Gerindra ini.
Diberitakan sebelumnya, Pembentukan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kota Gapura kecamatan Kotabumi Lampung Utara diduga kangkangi Peraturan Daerah (Perda) nomor 01 tahun 2006. Jumat, 27-Mei-2022.
Pasalnya dalam penetapan, Bambang Irawan sebagai ketua LPM Kelurahan Kota Gapura tanpa melalui sosialisasi ketingkat RT bahkan penetapan Ketua LPM diduga dilakukan secara penunjukan langsung yang disetujui tiga dari empat ketua lingkungan se-kelurahan Gapura.
“Saya tidak mengetahui siapa yang mengajukan Bambang Irawan sebagai ketu LPM Kelurahan Gapura, Pembentukan pengurus LPM ini jelas tidak sesuai dengan Perda, ” kata Ketua RT 01 LK 01 Prayogi saat rapat berlangsung di Kelurahan setempat.
Sementara itu ditempat yang sama Ketua RT 02 Lingkungan 04 Linda dalam penyampaiannya mengaku dirinya tidak pernah menandatangani surat pernyataan persetujuan ditetapkannya Bambang Irawan sebagai ketua LPM Kelurahan Gapura.
“Saya tidak pernah menandatangani surat pernyataan itu, tapi kok ada tandatangan saya, Tidak tahu siapa yang memalsukan tandatangan Saya,” ungkap Linda dihadapan peserta Rapat.
Sementara itu Lurah Kota Gapura, Sukilawati mengaku bahwa pemilihan ketua LPM merupakan keinginan masyarakat setempat.
“Ini keinginan masyarakat, mereka yang menyampaikan kepada Saya. Karena saya juga sangat membutuhkan ketua LPM,” kata Lurah Gapura Sukilawati usai rapat.
Dikatakan Sukilawati, bahwa dalam pembentukan LPM dari empat Lingkungan terdapat tiga ketua lingkungan yang mendukung Bambang Irawan menjadi ketua LPM.
“Untuk ditingkat RT tidak semua menandatangani surat persetujuan hanya sebagian, ” jelasnya.
Sukilawati berharap dengan di tetapkan nya ketua dan pengurus LPM Kelurahan Gapura mampu membantu program – program pembangunan di kelurahan Gapura.
“Saya yakin Ketua LPM yang baru mampu ikut serta dalam membantu pembangunan dan mampu mendukung program-program demi majunya kelurahan Kota Gapura,” tukasnya. (*)
Facebook Comments Box