(inspiratif.co.id) – LAMPUNG UTARA – Pembentukan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kelurahan Kota Gapura Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, di warnai aksi protes dari beberapa pihak, Jumat 27-Mei-2022.
Pembentukan pengurus LKM saat itu dilakukan melalui rapat yang digelar bersama Ketua Lingkungan, Ketua Rukun Tetangga (RT), Sekertaris Lurah para staf Kelurahan dengan dihadiri Babinsa setempat.
Aksi protes muncul ditengah rapat ketika telah terpilihnya Bambang Irawan sebagai Ketua LPM Kota Gapura yang baru tanpa adanya proses pemilihan.
“Saya tidak mengetahui siapa yang mengajukan Bambang Irawan sebagai ketu LPM Kelurahan Gapura, Pembentukan pengurus LPM ini jelas tidak sesuai dengan Perda,” kata Ketua RT 01 LK 01 Prayogi saat rapat berlangsung di Kelurahan setempat. Jumat, 27-Mei-2022.
Menurutnya, penetapan Ketua LPM Kelurahan Kota Gapura tanpa melalui sosialisasi ketingkat RT bahkan diduga dilakukan secara penunjukan langsung yang disetujui tiga dari empat ketua lingkungan se-kelurahan Gapura.
Di dalam pasal 5 peraturan daerah (Perda) nomor 01 tahun 2006 tertuang tata cara pembentukan pengurus LPM Kelurahan adalah seluruh anggota dan pengurus dipilih dari calon yang diajukan oleh masing-masing lingkungan atau desa dengan memperhatikan keadilan dan dimusyawarahkan bersama masing-masing RT dengan kemampuan, dan kepedulian dalam upaya pemberdayaan masyarakat.
Selain itu dalam pasal 5 juga tertuang bahwa masing-masing lingkungan atau dusun mengirimkan minimal 2 orang maksimal 5 orang calon. Kemudian pemilihan pengurus LPM dilakukan secara demokratis melalui musyawarah dalam rapat khusus yang dipimpin langsung oleh ketua panitia pembentukan LPM yang disaksikan oleh lurah.
Sementara itu ditempat yang sama Ketua RT 02 Lingkungan 04 Linda dalam penyampaiannya mengaku dirinya tidak pernah menandatangani surat pernyataan persetujuan ditetapkannya Bambang Irawan sebagai ketua LPM Kelurahan Gapura.
“Saya tidak pernah menandatangani surat pernyataan itu, tapi kok ada tandatangan saya, Tidak tahu siapa yang memalsukan tandatangan Saya,” ungkap Linda dihadapan peserta Rapat.
Sementara itu Lurah Kota Gapura, Sukilawati mengaku bahwa pemilihan ketua LPM merupakan keinginan masyarakat setempat.
“Ini keinginan masyarakat, mereka yang menyampaikan kepada Saya. Karena saya juga sangat membutuhkan ketua LPM,” kata Lurah Gapura Sukilawati usai rapat.
Dikatakan Sukilawati, bahwa dalam pembentukan LPM dari empat Lingkungan terdapat tiga ketua lingkungan yang mendukung Bambang Irawan menjadi ketua LPM.
“Untuk ditingkat RT tidak semua menandatangani surat persetujuan hanya sebagian,” jelasnya.
Terkait pemalsuan tandatangan Linda ketua RT 02 Lingkungan 04 Sukilawati mengaku tidak mengetahui hal tersebut bahkan dirinya mengetahui pada saat terjadi perdebatan saat rapat pembentukan pengurus LPM digelar.
“Karen tandatangan itu dari mereka dan diberikan kepada Saya, Ntah siapa yang menandatangani Saya tidak tahu,” tegasnya.
Sukilawati berharap dengan di tetapkan nya ketua dan pengurus LPM Kelurahan Gapura mampu membantu program – program pembangunan di kelurahan Gapura.
“Saya yakin Ketua LPM yang baru mampu ikut serta dalam membantu pembangunan dan mampu mendukung program-program demi majunya kelurahan Kota Gapura,” ucapnya. (*)