(Inspiratif.co.id) Lampung Utara, – Ancaman Demam Berdarah Dengue (DBD) mulai merebah di sebagian Kecamatan di Kabupaten Lampung Utara, untuk itu pihak Puskesmas diminta tidak diam saja dan aktif dalam menjalankan sosialisasi mulai dari, pendataan, penyuluhan hingga tindakan terdahap serangan DBD.
Data yang didapat, sampai hari ini Rabu 29 Juni 2022, Dinas Kesehatan Lampung Utara telah mencatat Kewaspadaan Dini Rumah Sakit (KDRS) sebanyak 57 suspeck positif DBD. Dominan disebagian Kecamatan Kotabumi hingga Kotabumi Selatan.
“Kita sudah beri tembusan melalui surat Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) kepada Puskesmas masing-masing, karena mereka yang lebih memahami situasi lokasi di masyarakat. Karena pihak Puskesmas yang memiliki peran melakukan foging .” Ucap, M.Yusuf, Kasi Pengendalian Penyakit Menular, Mewakili Dr.Dian Mauli, Kabid Bidang Program Pengendalian Penyakit (P2P), Dinkes Lampura, Rabu 29 Juni 2022.
Langkah selanjutnya jelas Yusuf, pihaknya menginformasikan ke Puskesmas dan membenarkan lokasi yang terserang DBD, kemudian kalau harus di foging ya segera dilakukan.
“Kalau dia memerlukan Obat Larvasida kita (Dinkes) telah menyiapkan nya. Nantinya obat (pil) ini ditaburkan ke tampungan air agar jentik tidak jadi berkembang biak menjadi dewasa.” Jelasnya.
Ditegaskannya, untuk obat fonging Dinkes Lampura pada prinsipnya tersedia. Namun pelaksanaan itu ada di Puskesmas masing masing.
Ditempat berbeda, Plt.Kadiskes Lampung Utara, Maya Manan, menyebut bahwa, pihaknya terkendala dana untuk pelaksanaan foging
“Kita dana foging memang belum ada, sampai saat ini. BBNamun kita upayakan untuk masuk ke perubahan dana nya. Kalau ada epidemiologi, kita kasi Abate. ” Pungkas Maya, seraya menuju kantor Pemkab Lampura, Rabu 29 Juni 2022.