(Inspiratif.co.id) Lampung Utara, – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menapresisasi langkah jajaran Kepolisian setempat, yang mengultimatum tindak pidana judi online dan sabung ayam.
Masyarakat diminta untuk menyetop aktifitas perjudian, karena didasari banyaknya pengaduan tentang judi sabung ayam dan judi online ‘Slot’.

“Kami berikan peringatan keras bagi masyarakat Lampung Utara yang masih bermain judi, untuk segera bertobat. Apapun jenis perjudian itu, termasuk judi online. Tidak ada ruang untuk perjudian di Lampung Utara,” ujar Eko Rendi.
Masyarakat diharapkan tidak ikut andil dan berperan dalam perjudian, baik sebagai bandar ataupun pelaku.
Tak sekedar ancaman pidana, efek domino dari perjudian ialah munculnya masalah baru atau tingkat kriminal lainnya.
“Judi membuat masyarakat tidak produktif. Bahkan ujungnya membuat masyarakat nekat melakukan tindakan kriminal. Bahkan sampai ada yang berutang agar tetap bisa bermain judi,” terangnya.
Masyarakat diminta juga ikut berperan aktif membuat pengaduan apabila menemukan aktifitas perjudian.