(Inspiratif.co.id) Lampung Utara, – Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, menggelar apel pagi di halaman kantor setempat, Jumat 5 Agustus 2022. Ditegaskan dalam apel, ASN harus meningkatkan disiplin kerja dan tidak malas-malasan.
Apel ini juga sebagai respons dari Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Wakil Bupati Ardian Saputra, di kantornya beberapa hari lalu.
“Sejak ditetapkan sebagai aparatur sipil negara, seluruh hak dan kewajiban itu telah melekat. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak disiplin dalam bekerja,” tegas Hendri, Kadis Perdagangan, kepada media ini, Jumat 5 Agustus 2022.
Menurut Hendri, rajin masuk kerja merupakan salah satu keharusan yang tak dapat ditawar lagi oleh setiap pegawai negeri. Sebab, negara menggaji mereka tiap bulannya untuk bekerja. Bukan untuk malas – malasan. Masuk dan pulang kerja harus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Kalau memang sudah bosan menjadi abdi negara, silakan mengundurkan diri,” ucapnya.
Kedapatan dalam apel kali ini, dua pegawai tak masuk kerja tanpa keterangan, selanjutnya akan diserahkan kepada pihak inspektorat untuk diberi pembinaan.
“Untuk kedua pegawai itu akan saya serahkan pada pihak inspektorat untuk diberikan pembinaan,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai ketidakhadirannya saat Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra mendatangi kantornya, Hendri mengatakan, kala itu sedang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Hasil sidak Wabup Ardian ini jugalah yang mendorongnya untuk lebih meningkatkan kedisplinan para bawahannya. Dengan demikian, kejadian serupa tak lagi terulang.
”Ke depannya, saya akan berupaya semaksimal mungkin agar tingkat kedisiplinan pegawai di sini menjadi lebih baik,” kata dia.
Diketahui total pegawai pada Dinas Perdagangan Lampung Utara sebanyak 33 orang dengan status PNS kemudian ditambah 37 orang Tenaga Harian Lepas (THL).