(Inspiratif.co.id) Lampung Utara, – Sebentar lagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan menggelar Uji Kompetensi (Ukom) bagi Pejabat Eselon II dilingkup Pemkab setempat.
Kepala BKPSDM Lampung Utara, Hairul Fadilah melalui Herman M.H., selaku pejabat Fungsional Analis Kepegawaian ahli Muda Sub Koordinator Pengembangan dan Promosi, menjelaskan, Ukom akan diadakan di Bandarlampung.
“Insyaallah tak lama lagi Ukom akan diadakan. Untuk pelaksanaan Ukomnya di Bandarlampung karena ada standar khusus yang di cantumkan untuk Asesor. Ukom ini sendiri sistemnya muter, di uji kompetensikan lalu dinilai apakah masih layak di tempat yang lama atau malah justru layak ke tempat yang baru,” jelas Herman, senin 8 Agustus 2022.
Saat ini lanjut Herman, pihaknya sedang menunggu arahan dari Pimpinan terkait apakah seluruh Pejabat Eselon II akan mengikuti Ukom atau tidak, namun idealnya semua diikutkan.
Sebab dalam Surat edaran menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 52/2020 tanggal 22 April 2020 tentang pelaksanaan pengisian Jambatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Intansi pemerintah dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19. Terdapat poin didalamnya yakni, meski baru satu tahun menjabat Pimpinan Tinggi Pratama di Satuan Kerja itu bisa mengikuti Ukom.
“Selagi belum dicabut aturannya itu meski baru menjabat 1 tahun bisa diuji kompetensi kan. Semua berdasarkan hasil penilian tim asesor dan panitia seleksi,” kata Herman.
Untuk jabatan yang kosong terus Herman, itu akan dilihat terlebih dahulu dari hasil Ukom nya. Memang saat ini ada lima JPTP yang kosong yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR, dua jabatan Staff Ahli Bupati (satu diantaranya memasuki waktu pensiun) dan satu Jabatan Asisten II.
Jika hasil Ukom lima jabatan ini terisi maka JPTP Dinas lain yang akan di Selterkan.
“Misalkan nanti hasil Ukom ada yang pantas untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan Pimpinan setuju maka akan terisi. Kita lihat dulu Eselon II dari mana, misalkan dari PP dan PA nanti kita Selterkan PP dan PA nya. Begitu juga untuk jabatan lainnya,” terangnya.
Untuk surat ke Kemendagri dan KASN terkait Selter sambung Herman, saat ini suratnya dalam tahap berproses.
Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan proposal-proposal karena harus berkoordinasi dengan BKD Provinsi Lampung dan Asesor. Ketika semua sudah siap baru BKPSDM Lampura mengirimkan surat ke Kementrian Dalam Negeri.
“Saat ini kita sedang konsultasi kepada para Asesor dan Pansel kapan mereka siap untuk membantu kita. Setelah kita dapat waktunya baru kita kirimkan surat untuk melaksanakan Selter,” pungkasnya.