Menu

Mode Gelap
TK Negeri Pembina Kalianda Meriahkan Karnaval IGTKI-PGRI Kalianda-Rajabasa 1.070 Murid TK dari Kalianda-Rajabasa Meriahkan Karnaval Hari Guru Meski Diluar Perencanaan, Rekanan Inisiatif Bangun Gorong-gorong Polri, TNI & Pemkab Lampura Gelar Apel Siaga Bencana Siswa SMK Pelajari Seni Fotografi Produk di IIB Darmajaya Pelaku Pencurian Ditangkap, Kantor Pajak Pratama Kotabumi Rugi Hingga 1 Milyar

Nasional

Rembuk Nama Jalan Di Sungkai Selatan Belum Terang, Persoalan Akan Ke Pemkab

badge-check


					Rembuk Nama Jalan Di Sungkai Selatan Belum Terang, Persoalan Akan Ke Pemkab Perbesar

(Inspiratif.co id) Lampung Utara, – Masyarakat dan Tokoh masyarakat Sungkai Selatan, melakukan rembuk bersama atas konflik ‘nama jalan’ di aula balai Desa Labuhan Ratu Pasar Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara, Rabu 24 Agustus 2022.

Konflik bermula dari munculnya nama jalan di wilayah Kecamatan Sungkai Selatan tepatnya jalan masuk simpang Alang-alang wilayah setempat.

Jalan dilokasi itu sebelumnya bernama jalan H.Ibrahim, namun saat ini telah berubah dengan terpasangnya plakat nama Serma.H Ahcmad Idris, yang mengisyaratkan bahwa jalan itu bernama Serma.H.Ahcmad Idris.

Hal itu mendapat respon serius dari tokoh sekaligus keluarga anak Buay H.Ibrahim yang meminta bahwa jalan tersebut dapat dikembalikan ke H.Ibrahim seperti sebelumnya.

Pembahasan yang di pimpin Camat Sungkai Selatan, Ria Yuliza, didampingi Kasi Pemerintahan Vicktor, dan di hadiri kedua belah pihak antaranya anak Buay dari H.Ibrahim dan Keturunan Serma.H.Achmad Idris, dengan di hadiri beberapa kepala Desa, Babinsa serta masyarakat setempat. Belum menemukan titik terang langkah penyelesaian. Keduanya hanya sepakat untuk sementara waktu sampai menemukan sesepakatan yang dituangkan kedalam peraturan.

“Kita akan persuasif mengenai penyelesaian ini ( konflik nama jalan). Jika tidak ada titik temu dirapat kedua, kita akan serahkan ke Pemkab. Hari ini belum ada kesepakatan.” Ucap Dia, Camat Sungkai Selatan, seraya katakan, “Mereka ini masih keluarga, maka itu keduanya akan musyawarah kembali,” ucap dia.

Ria menegaskan, bahwa wilayah Sungkai Selatan ini memang belum memiliki kekuatan hukum atau legalitas dari Pemerintah Lampung Utara, sebagai mana tertuang dalam Perda. “Dari penjelasan di Tapem (Tata pemerintahan) bahwa wilayah Sungkai Selatan ini belum ada yang di SK kan oleh pemerintah Daerah.” Ucap dia.

Sementara Agam perwakilan Tokoh masyarakat menjelaskan bahwa jalan tersebut memang sudah memiliki nama yakni jalan H.Ibrahim. Maka itu mereka berharap untuk dapat dikembalikan seperti semula.

Dan untuk nama jalan Serma.H Ahcmad Idris akan dicarikan lokasi jalan yang tepat guna ketentraman bersama.

“Sejak 1986 KKN Unila menyatakan bahwa jalan tersebut ialah H.Ibrahim. Saya mewakili keluarga besar H.Ibrahim memohon untuk mengembalikan nama jalan Serma.H.Ahcmad Idris menjadi jalan H.Ibrahim. Nanti akan kita rembuk kembali lokasi yang tepat untuk jalan Serma.H.Ahcmad Idris.” ucap Agam, perwakilan keturunan H.Ibrahim.

Sementara itu, Keluarga H.Ahcmad Idris, menjelaskan bahwa Serma.H.Achmad Idris merupakan pahlawan dan pejuang kemerdekaan. Maka itu sangat tepat kalau nama tersebut diabadikan menjadi nama jalan, “mudah mudahan pertemuan ini dapat mengerucut apa yang terbaik untuk kita.” Katanya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Dinilai Miliki Kemauan Politik Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

6 Desember 2024 - 00:07 WIB

Kurniasih : Kenaikan UMP 6,5 Persen, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

5 Desember 2024 - 23:00 WIB

Punggawa Timnas Indonesia Ini, Mulai Dilirik Club Sepakbola Eropa

26 November 2024 - 21:05 WIB

5 Komisioner KPU Lampura Dilantik, Wajah Baru Akan Kerja Keras

22 November 2024 - 08:28 WIB

Ini Janji Bos Garuda Indonesia Yang Baru, Wamildan Tsani

15 November 2024 - 21:57 WIB

Trending di Bisnis