Menu

Mode Gelap
Agus Widodo Minta Pemkot Serius Tangani Banjir RJI Sulsel Gelar Kegiatan Ngabuburit Jurnal Alppind Lampung Soroti Tragedi Penembakan Tiga Anggota Polres Waykanan Polri Sampaikan Duka atas Gugurnya 3 Personel Kepolisian Polres Mesuji Lakukan Pers Rilis Operasi Cempaka 2025 Berbagi Bahagia Bersama BRI Group

Nasional

Tim BPNB Jabar Verifikasi Permohonan Pelestarian Nilai Budaya Di Lampura 

badge-check


					Tim BPNB Jabar Verifikasi Permohonan Pelestarian Nilai Budaya Di Lampura  Perbesar

(Inspiratif.co.id) Lampung Utara, – Upaya pelestarian budaya kategori perorangan yang dilakukan pria asal Kabupaten Lampung Utara, berhasil menarik perhatian Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Provinsi Jawa Barat yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Bidang Pelestarian Nilai Budaya yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Kebudayaan.

Hari ini, Sabtu 27 Agustus 2022, tim dari Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jawa Barat, dipimpin Cut Dewimayangsari beserta tiga orang Anggota Devi, Dewi dan Hendra, turun ke kediaman Yosep Arizandi, di Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, untuk melakukan verifikasi dan penandatanganan memorandum of understanding (MOU) terkait proposol pengajuan kegiatan Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pelestarian Nilai Budaya Tahun 2022 di Lampung Utara.

Tim verifikasi turun untuk memastikan lokasi calon pengajuan yang sudah diumumkan melalui website resmi BPNB Jabar beberapa waktu lalu.

” Kita hanya memastikan lokasi kegiatan sesuai dengan pengajuan dengan katagori Perorangan,” Ujar Cut Dewi.

Dikatakan nya juga, hasil verifikasi ini akan di laporkan dan menjadi acuan BPNP Jabar untuk merealisakan pengajuan sebelumnya.

Diketahui Program Bantuan Pemerintah fasilitasi Nilai budaya ini dimaksudkan untuk mendukung revitalisasi, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas keberadaan pelestari budaya dalam rangka pelestarian nilai budaya untuk penguatan karakter dan jati diri bangsa. Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pelestarian Nilai Budaya Tahun 2022 diberikan kepada Setiap Orang, yakni orang perseorangan, komunitas budaya, kelompok orang, organisasi masyarakat, atau badan usaha baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang melakukan pelestarian nilai budaya dalam rangka pemajuan kebudayaan.

Ditempat yang sama, Yosep Arizandi, pemuda penerima Bantuan Pemerintah dari katagori Perorangan, mengucapkan terimakasih kepada Tim verifikasi yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk melakukan peninjauan lokasi terkait proposal pengajuan dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan yang telah mensupport sehingga usulan ajuan proposal bisa terealisasi.

“Pada kegiatan pelestarian nilai budaya yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 27 September 2022 mendatang, saya akan membuat kegiatan semacam training atau lokakarya budaya di bidang kuliner khas dari daerah Lampung yakni seruit dengan target peserta yakni para pelajar SMP dan SMA sederajat yang ada di Lampung Utara. Untuk lokasi kegiatan akan dilaksanakan di halaman rumah Bapak Andrio Sangun pemilik rumah tradisional Lampung yang didirikan tahun 1816 Masehi, di jalan Selibar Jagat, Kotabumi Ilir.” Ujarnya .

Ia berhaharap semoga kegiatan tersebut bisa terealisasi dan berhalan sesuai rencana.

“Semoga semua bisa terealisasi, terimakasih kepada Tim penilai dan Tim verifikasi yang sudah meluangkan waktu hadir disini dan terimakasih atas support pemerintah Kabupaten Lampung Utara, ” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lamsel Oleh Presiden

20 Februari 2025 - 18:41 WIB

Gubernur Lampung Terpilih Ikuti Gladi Kotor Pelantikan di Monas

18 Februari 2025 - 20:28 WIB

Sekretaris Fraksi PKS Kota Bandar Lampung Dukung Program MBG

4 Februari 2025 - 22:13 WIB

Kombes Pol Yusuf Sutejo Sapa Masyarakat Yalimo

25 Januari 2025 - 20:33 WIB

Baharkam Polri Berikan Sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan Kepada Obvitnas, Ini Daftarnya

25 Desember 2024 - 22:43 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal