(Inspiratif.co.id) – SLAWI – Dalam rangka memberikan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan kepada masyarakat melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merupakan bantuan sosial dari pemerintah, diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut disalurkan secara non tunai setiap bulannya melalui uang elektronik untuk membeli bahan pangan di E-warung.
Tim Forum Jateng Bersatu (Forjab) mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal untuk mendukung penyaluran BPNT. Hadir pada acara audensi yaitu dari tim Forjab sebanyak 5 orang dan tim Dinsos 4 orang, kegiatan berlangsung pada Jum’at, 02-September-2022.
Plt. Kepala Dinas Sosial, melalui Sekretaris Dinas Sosial, Dra. Sri Wahyuningsih, M.M. didampingi Kabid Perlindungan Sosial dan Kebencanaan, Nur Arif Hakim dan Avi selaku TKSK mengatakan bahwa “Kehadiran Forum Jateng Bersatu (Forjab) diharapkan dapat bersinergi dalam membantu tugas dan program pemerintahan sosial kemasyarakatan” jelasnya saat audensi.
Lebih jauh Sri Wahyuningsih menyampaikan agar teman-teman media ikut membantu publikasi dalam pemberitaan terhadap pelaksanaan program penyaluran dan/ atau pemberian bantuan pangan non tunai.
“Kami berharap apabila menjumpai informasi atau adanya temuan di lapangan agar segera memberitahukan kepada kami untuk diambil tindakan seperlunya” harap lbu Wahyu sapaan akrabnya.
Sementara itu Ketua Umum Forjab Ali Rosidin, terkait adanya carut-marut terhadap pelaksanaan pemberian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), mempertanyakan sejauh mana tanggung jawab Dinas Sosial terhadap kasus ini karena dapat merugikan masyarakat.
“Hingga saat ini banyak keluhan dari masyarakat terkait Bansos BPNT seperti beras yang ada kutunya, warna beras sudah kuning atau daging yang rusak bahkan sudah tidak layak untuk di konsumsi” jelas Ali didampingi Rochim selaku Ketua I, Riyati (Bendum) dan Karmono (selaku Tim. Investigasi).
Ditambahkan lagi bahwa carut-marut penyaluran BPNT di Kabupaten Tegal lebih disebabkan oleh pihak ketiga seperti supplier yang terkesan liar, adanya agen/ E-warung yang kurang bertanggungjawab.
“Fakta di lapangan ada beberapa E-warung yang sebenarnya bukan warung yang berjualan sembako, namun merubahnya menjadi E-warung dadakan” terang Ali.
“Kami berharap agar sebagian diverifikasi adanya E-warung apakah yang disebut menyediakan sembako atau tidak dan dalam waktu dekat kami akan melakukan audensi dengan pihak bank” ucap Ali yang juga sebagai Ketua Sekber Insan Pers Jawa Tengah untuk DPC Pekalongan Raya.
Perlunya pembenahan yang maksimal dalam pelaksanaan dan pengawasan program BPNT di Kabupaten Tegal agar tersalurkan pada keluarga penerima manfaat secara tepat dan sesuai harapan. (*)