Menu

Mode Gelap
Hamartoni Kunjungi Pasien DBD di Ryacudu KKN ITB Ahmad Dahlan Jakarta Bantu UMKM Lokal Polres Lampura Sosialisasikan Penerimaan Polisi Sumber Sarjana 2025 Kolaborasi Inovatif IIB Darmajaya dan SMKN 1 Bandar Lampung DPRD Lamsel Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030 PT Matrix Segera Rampungkan Fasilitas Sesuai Janji

Daerah

Pembangunan Perkantoran Pemda Tubaba Dituding Salah Tempat

badge-check


					Pembangunan Perkantoran Pemda Tubaba Dituding Salah Tempat Perbesar

(Inspiratif.co.id)TUBABA – Keturunan Burhanuddin Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulung Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang mengklaim sebagai pemilik tanah umbul Tulung Senai dengan didampingi oleh kuasa hukumnya mengantarkan surat klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Tubaba terkait persoalan tanah expperternakan tepatnya di sekitar lokasi perkantoran Pemkab setempat. Kamis, 08-September-2022.

Johanson selaku anak tertua dari keluarga Burhanuddin mengatakan, excetren umbulan Tulung Senai seluas 300 hektar dan yang dipakai oleh Pemda Tubaba seluas 55 hektar yang diserahkan oleh Tokoh Tiyuh Panaragan kepada Pemkab setempat itu memang sudah menyalahi tempat.

Sebab, menurut Johanson, yang diserahkan oleh Tokoh Tiyuh Panaragan tersebut dari kilometer (KM) 139 sampai kilometer 136 sebelah kanan dari Tiyuh Panaragan kearah Menggala, sedangkan letak Pemkab Tubaba ini bukan terletak di KM 136, itu terletak di excetren milik Burhanuddin gelar susunan stan atau kapak belah.

“Yang dipakai oleh pemkab ini seluas 55 hektar dalam prosesnya ini belum ada kejelasan yang mana dalam proses ini hanya diganti rugi tanam tumbuh oleh Pemkab, untuk itu tanah seluas 55 hektar ini milik burhanuddin,” tegasnya pada Kamis, 08-September-2022 siang

Dijelaskannya tanah excetren seluas 300 hektar jadi 55 hektar berdasarkan surat hibah Tokoh Tiyuh Panaragan kepada Pemkab Tuba, tanah ini juga telah selesai oleh bupati berdasarkan berita acara tim sengketa kabupaten Tuba dan tanah ini telah diserahkan kepada Burhanuddin.

“Yang pasti hari ini melalui kuasa hukum keluarga besar Burhanuddin menghantarkan surat klarifikasi kepada Bupati Tubaba untuk meminta kejelasan terkait tanah yang di pakai oleh Pemkab, dan jawaban surat klarifikasi ini ditunggu sampai tanggal 23 September 2022 mendatang” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hamartoni Kunjungi Pasien DBD di Ryacudu

16 Januari 2025 - 19:51 WIB

KKN ITB Ahmad Dahlan Jakarta Bantu UMKM Lokal

16 Januari 2025 - 17:41 WIB

Polres Lampura Sosialisasikan Penerimaan Polisi Sumber Sarjana 2025

16 Januari 2025 - 17:39 WIB

Kolaborasi Inovatif IIB Darmajaya dan SMKN 1 Bandar Lampung

16 Januari 2025 - 17:36 WIB

DPRD Lamsel Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

16 Januari 2025 - 13:56 WIB

Trending di Daerah