(Inspiratif.co.id) — LAMPUNG SELATAN – Sebanyak 2.551 Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) atau tenaga honorer di Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin saat memimpin apel bulanan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan yang berlangsung di Lapangan Korpri Kalianda, Komplek Pemkab Lampung Selatan, Senin 19-September-2022, kemarin.