Raden Anwar: Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua DPRD Tubaba Belum Usai

oleh -1,047 views

(Inspiratif.co.id)TUBABA — Nampaknya Pernyataan yang disampaikan oleh Ponco Nugroho selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (DPRD-TUBABA) yang disampaikannya kepada awak media pasca memimpin sidang paripurna DPRD kemarin Selasa (27-September-2022) bahwa persoalan mosi tidak percaya telah berdamai/usai dan apa yang terjadi Beberapa bulan lalu hanyalah merupakan dinamika politik semata didalam Internal DPRD, tidak Semata-mata benar adanya. Rabu, 28-September-2022.

Pernyataan tersebut, secara tegas dibantah dengan keras oleh Raden Anwar salah satu Anggota DPRD Tubaba dari Fraksi Partai Demokrat atas pernyataan yang disampaikan Ponco Nugroho.

“Yang diharapkan oleh Teman-teman DPRD, terkait Mosi tidak percaya adalah pengakuan dari Ponco Nugroho atas kesalahannya selama ini sebagai ketua dalam memimpin. Pengakuan ini yang tidak pernah dilakukannya, sebab persoalan ini bukan ranah pribadi melainkan etika terhadap Anggota,” Tegas Raden Anwar pada Rabu, 28-September-2022 sekira pukul 10.30 WIB.

Sebab, menurut Raden Anwar, apa yang disampaikan Ponco Nugroho Beberapa waktu yang lalu sehingga terjadinya mosi tida percaya sangat membekas dihatinya dan sulit untuk dilupakan.

“Kalau persoalan ini ranah pribadinya maka bisa saya maafkan, tapi persoalannya ini beda,”Ucapnya.

Saat disinggung terkait tetap memimpinnya Ponco Nugroho dalam Rapat Paripurna Kemarin, Raden Anwar menerangkan itu suatu bentuk kepedulian para Anggota Legislatif terhadap Kabupaten Tubaba.

“Apa yang terjadi didalam paripurna DPRD kemarin termasuk Ponco Nugroho memimpin sidang itu bukan menunjukan bahwa keberadaan mosi tidak percaya sudah Gugur dengan sendirinya, itu sebagai bentuk kepedulian agar tidak ada kesannya menghambat proses di Pemkab Tubaba,” Terangnya.

Oleh sebab itu, dirinya tetap pada pendiriannya bahwa, Kelompok mosi tidak percaya masih dengan tuntutannya dan pendiriannya sejak semula bahwa harus ada pergantian ketua dewan.

“Bagi saya pribadi Rapat Paripurna DPRD kemarin yang dipimpin oleh Ponco Nugroho hanyalah bersifat sementara, bukan menunjukan akhir permasalahan. Karena secara internal kelembagaan belum ada kesempatan tertulis antara kelompok mosi tidak percaya dan Ponco Nugroho. Itu yang harus dipahami dimengerti oleh Ponco Nugroho.” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *