Inspiratif.co.id – MESUJI – Sekretariat Dewan diduga sengaja Kangkangi Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Mesuji nomor 101 ayat 2, dengan sengaja menunda kegiatan Reses Anggota Dewan setempat, masa sidang ke-3. Sekretaris Dewan Ismail Tajuddin sengaja undur kegiatan wajib para wakil rakyat yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) dewan setempat pada tanggal 26-30 September 2022.
Diketahui, sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Mesuji batal melaksanakan kegiatan rutin tahunan mereka yakni masa reses, yang merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di Daerah Pemilihannya (Dapil) nya masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat.
Padahal sebelumnya, kegiatan Reses tersebut sudah diagendakan terjadwal melalui rapat paripurna Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Mesuji dan jatuh pelaksanaannya dimulai pada tanggal 26-30 September ini. Ironisnya, hingga waktu yang telah ditetapkan oleh Banmus, kegiatan reses belum juga terlaksana.
Bahkan, saat awak media mencoba menanyakan perihal tersebut kepada Sekwan, terkait apa alasan mundurnya jadwal kegiatan reses, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Reses Andre Suroji berdalih, mundurnya jadwal pelaksanaan reses, lantaran ketidaksiapan anggota DPRD Mesuji di Dapilnya masing-masing untuk melaksanakan salah satu tugas dan fungsinya itu, untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Kalau jadwal Reses awal memang tanggal 26 September ini. Namun, karena banyak anggota DPRD yang belum siap pelaksanaannya sehingga harus tertunda. Untuk dapil Mesuji Timur mulainya hari Kamis tanggal 29 September ini,” kilahnya.
Kendati demikian, pernyataan Andre Suroji ini dibantah langsung oleh salah satu anggota DPRD Mesuji, Parsuki.S.Hi. Bahkan, politisi asal Partai Golkar ini menyebut, dirinya dan beberapa rekan anggota dewan yang satu Dapil, sudah sangat siap melaksanakan Reses sesuai jadwal.
Akan tetapi lanjut dia, justru karena informasi yang kami terima dari pihak sekretariat dewan, kegiatan reses ini tertunda karena persoalan anggaran nya yang belum cair.
“Nggak benar itu, saya dan rekan-rekan siap melaksanakan Reses sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan melalui Banmus. Justru pihak sekretariat ini yang menyampaikan bahwa anggarannya belum cair, makanya di undur jadwalnya,”tegasnya.
Senada dengan Parsuki, Anggota DPRD Mesuji lainnya, Budi Susanto juga ketika dikonfirmasi wartawan terkait kegiatan Reses mengatakan, bahwa masih ditunda karena anggarannya belum siap. Padahal, dia dan sejumlah rekannya di Dapil Tanjung Raya sudah siap untuk menggelar Reses sesuai jadwal yang telah di tetapkan oleh Banmus.
“Kami siap untuk melaksanakan Reses, tapi bagaimana mau dilakukan kegiatan itu, kalau anggarannya saja belum ada. Sebab, kita mengundang masyarakat yang hadir itu kan harus dipersiapkan makan dan minumnya, sementara dananya belum ada dari sekretariat,” ungkap politisi Partai Demokrat itu.
Melihat dua versi keterangan yang berbeda, baik dari pihak Sekretariat Dewan dan pihak anggota DPRD Kabupaten Mesuji, publik tentu dibuat bingung, mana keterangan yang benar.
Bahkan timbul pertanyaan Ada apa dengan diundurnya kegiatan Reses tersebut. Sementara jelas tertuang pada Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Mesuji pasal 101 ayat 2 yang berbunyi tentang, agenda DPRD yang telah di jadwalkan melalui Badan Musyawarah (Banmus), hanya dapat diubah dalam rapat paripurna. (*)