(Inspiratif.co.id) – LAMPUNG UTARA, – Pencuri dengan modus berpura-pura solat Dzuhur di masjid An Nur komplek Pemkab Lampung Utara, di amankan Polisi di kediaman kerabatnya.
Penangkapan dilakukan, saat Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara, pelaku sedang berada di kediaman kerabatnya di kampung Negeri Katon Selagai Lingga, Lampung Tengah. Mendengar itu, anggota Polisi bergegas melakukan tindakan.
“Mendapatkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin Kanit Pidum langsung bergerak dan melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti hasil curian. Pelaku AS tindak pidana pencurian diamankan Kamis 29 September 2022 di kampung Negeri Katon Kecamatan Selagai Lingga Lamteng.” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP. Eko Rendi, mewakili Kapolres AKBP. Kurniawan Ismail, Jumat 30 September 2022.
Di tambah, Kasat Reskrim penangkapan pelaku berdasarkan LP/B/2679/IX/2022/SPKT/RES LU/POLDA LAMPUNG, Tanggal 20 September 2022.
Selain pelaku pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah HP android merk Samsung Warna Biru dan satu buah HP merk Samsung warna Merah.
Diketahui, modus yang dilakukan pelaku pada hari Selasa, 20-September-2022 lalu dengan cara mengambil tas milik korban yang diletakkan pada saat korban sholat di Masjid Pemda Kabupaten Lampung Utara.
Akibat aksi pencurian tersebut Adi Susanto (Korban.red) mengalami kerugian dua unit Hp android dan uang tunai sebesar 1 juta rupiah.
“Tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Lampung Utara, dan akan di proses lebih lanjut,” tukasnya.
Pengakuan tersangka AS, saat itu dirinya berada di jalan pahlawan dan mendengar suara Adzhan, lalu mendatangi masjid An Nur Pemkab Lampura berpura-pura ikut berjamaah shallat dzuhur. Begitu Ada kesempatan tersangka mengambil tas korban dan membawa kabur menuju gan teladan tepatnya di samping Pemkab setempat. Uang yang didapat untuk judi sabung ayam sementara Hp belum terjual. (*)