Soal Mosi Tidak Percaya, Fraksi PDI-P Diminta Segera Ambil Sikap

oleh -462 views

(Inspiratif.co.id)TUBABA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (DPRD-Tubaba) dari Fraksi Partai Perindo menegaskan kalau persoalan Mosi tidak percaya bukan Dinamika Politik. Rabu, 05-Oktober-2022.

Setelah sebelumnya diberitakan pada https://inspiratif.co.id/2022/10/04/mosi-tidak-percaya-terhadap-ketua-dprd-tubaba-soal-etika-bukan-dinamika-politik/ kini anggota DPRD Kabupaten Tubaba, Khairul Amin ikut buka suara.

Menurut Khairul Amin, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Perindo ini, cukup memprihatinkan kalau Ponco Nugroho selaku Ketua DPRD mengklaim kalau mosi tidak percaya tersebut didasari oleh Dinamika Politik.

“Saya sangat setuju dengan apa yang telah disampaikan oleh rekan-rekan legislatif yang lain, karena persoalan mosi tidak percaya tesebut soal etika Ponco Nugroho sebagai seorang pimpinan bukan didasari oleh dinamika politik seperti yang disampaikannya kepada awak media,” jelas Khairul Amin melalui sambungan selulernya pada Rabu, 05-Oktober-2022 sore.

Oleh sebab itu, Khairul Amin berharap Ponco Nugroho berjiwa besar dalam menyelesaikan persoalan mosi tidak percaya tersebut, jangan hanya mencari pembenaran dan menganggap hanya dinamika politik yang terjadi di Internal DPRD Tubaba.

“Secara pribadi dan kepartaian saya keberatan atas penyampaian Ponco Nugroho, karena secara garis besar Partai PDI-P dengan partai lainnya termasuk Partai Perindo baik-baik saja, jadi jangan kesannya cari pembelaan terhadap partai dengan menyebutkan persoalan yang terjadi adalah Dinamika Politik,” ucapnya.

“Saya juga meminta kepada Fraksi PDI-P Kabupaten Tubaba agar segera mengambil sikap untuk menyikapi dan menyelesaikan persoalan ini, sebab kalau ini berkepanjangan yang dikhawatirkan akan berimbas kepada kemajuan kabupaten Tubaba dengan tertundanya Beberapa pembahasan yang menjadi tufoksi kami sebagai Wakil Rakyat,” Sambung Khairul Amin.

Disisi lain, Mu’amil dari Fraksi Partai Demokrat juga menolak atas apa yang disampaikan oleh Ponco Nugroho yang menyebutkan kalau Mosi tidak percaya hanya Dinamika Politik dan sudah mencair (selesai).

“Memimpinnya Ponco Nugroho dalam Paripurna Pengesahan APBD-P T/A 2022 yang lalu bukan berarti persoalan mosi tidak percaya telah selesai, itu sebagai bentuk kesadaran para Aleg dalam kemajuan Kabupaten Tubaba, itu yang perlu dipahami,” tegas Mu’amil.

Kalaupun Ponco Nugroho memiliki keinginan untuk menyelesaikan persoalan tersebut, lanjut Mu’amil, harus disikapi secara profesional dan secara internal bukan secara pribadi.

“Perlu dipahami oleh Ponco Nugroho, mosi tidak percaya tersebut ditanda tangani oleh 21 Aleg dan dibacakan oleh Roni dari Fraksi Hanura sebelum sidang paripurna, artinya kalaupun dia mau menyelesaikan persoalan tersebut harus secara profesional juga di Paripurna dan 21 Aleg yang menandatangani mosi tidak percaya juga secara resmi tertulis mencabutnya, kalau semua itu telah dilakukan baru dinyatakan selesai” pungkasnya. (*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *