(Inspiratif.co.id) – LAMPUNG UTARA, – Sesuai dengan jadwal pengumuman perekrutan Anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, menetapkan 30 peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Jadi total pendaftar sebanyak 605 peserta yang tersebar di 23 kecamatan.
Komisioner Bawaslu Lampung Utara Divisi SDMO, Ma’sum Bustami yang juga sebagai Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam, mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan berkas pendaftar, tim perekrutan menemukan beberapa kekurangan sebagai syarat administrasi antaranya, belum cukup usia, domisili di luar Kabupaten Lampung Utara dan DCT (Daftar Calon Tetap) pada Partai Politik (Parpol).
“Jumlah pendaftar kita ada 635 pendaftar, hasil penelitian berkas ada yang Memenuhi Sayarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Jumlah MS itu ada 605 orang dan jumlah TMS 30 orang.” Kata Ma’sum, dikantornya, Rabu 12 Oktober 2022.
Masih kata Ma’sum, tes CAT dimulai dan ditetapkan pada 14-16 Oktober 2022 pada pagi hari di SMK Negeri 3 Kotabumi. Teknis pelaksanaan rencananya akan di bagi. Hari pertama ada 4 sesi dan hari kedua 2 sesi.
Dalam tahapan tes tertulis ini, pihaknya telah melakukan langkah-langkah kongrit yakni berkoordinasi dengan pihak PLN Kotabumi untuk meminta agar tidak terjadi pemadaman listrik pada saat dilaksanakannya tes tersebut.
“Kita sudah koordinasi dengan tempat, mereka respon dan cepat, PLN kita sudah koordinasi bahwa tidak akan ada pemadaman, namun kita tetap siapkan jenset, kesehatan.” Ucapnya.
Komisioner Bawaslu Lampung Utara Koordinator Divisi SDMO ini mengaku bahwa pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian resort Lampung Utara untuk kerjasama melakukan pengamanan saat tes berlangsung.
“Kami minta peserta selalu pantau IG atau FB karena informasi akan selalu kita update di media sosial kita. 30 menit sebelum tes peserta diminta sudah hadir di lokasi karena akan ada proses administrasi yang dilakukan” pungkasnya. (*)