(Inspiratif.co.id) – LAMPUNG UTARA, – Bawaslu Kabupaten Lampung Utara kembali menggelar sosialisasi jelang Pemilu 2024, kegiatan sebelumnya dilakukan bersama Partai Politik (Parpol) dan Stakeholder. Hari ini Minggu 23 Oktober 2022, Sosialisasi pengawasan partisipatif dilakukan bersama Organisasi Media, Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) serta beberapa organisasi lainnya.
Dalam laporannya Ketua Sekretariat Bawaslu Dwi Hendro Nugroho saat itu mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Peserta dapat ikut serta berperan dalam pengawasan Pemilu 2024.
Kemudian sebagai pembelajaran pengawasan dalam tahapan pemilu serentak 2024.
“Peserta saat ini terdiri dari perguruan tinggi, OKP Ormas di Kabupaten Lampung Utara sebanyak 45 orang. Pada kesempatan ini dilakukan sosialisasi menuju Luber dan jurdil.” Ujar Dwi, Kasek Bawaslu dalam sambutannya, Minggu 23 Oktober 2022.
Sementara, Ma’sum Bustomi, Ketua SDMO Bawaslu Lampung Utara, saat itu mengucapkan terimakasih terhadap temen temen media. Mudah mudahan sebagai media dapat memberi informasi yang valid dan dipertanggung jawabkan, “Saya terhadap temen temen media sangat apresiasi dengan telah memberikan informasi yang cepat.” Ucap dia.
Ditempat yang sama, Abdul Kholik selaku Divisi Pengawasan, saat itu mengatakan bahwa pertemuan ini dilakukan karena di tahun 2024 mendatang ada hajat besar yakni pada 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, Provinsi dan Kabupaten serta DPD. Kemudian 27 November 2024 akan diselenggarakan pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati.
“Tentu bukan tanpa asalan kami mengundang ini karena keterbatasan kami. Kami berharap sebagai pengawas itu sangat kurang dalam melakukan pengawasan, maka itu kami mengundang bapak ibu sekalian untuk menjadi bagian dalam rangka kami untuk mengawasi pemilu 2024.” Ucap dia.
Dalam sosialisasi ini akan dilakukan selama dua hari, dengan materi seputar pengawasan pemilu di tengah tengah masyarakat yang akan dibahas bersama Narasumber Fatihatul Khoiriah. (*)