Menu

Mode Gelap
Prioritas DD Tiyuh Tirta Kencana Tubaba Sidik Efendi Nilai Kenaikan UMK 6,5% Penuh Tantangan dan Perlu Langkah Strategis Tiyuh Panca Marga Tubaba Realisasikan Program DD 2024 Cari Altet Berbakat, Dispora Lampura Gelar Fun Run 5 Kilometer 271 Personil Polri, Amankan Aksi Damai Persatuan Petani Singkong di Lampura Harga Singkong Anjlok, Ratusan Masyarakat Lampura Geruduk Kantor Pemkab & DPRD

Daerah

BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Audiensi dengan Bupati Lampung Selatan

badge-check


					BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Audiensi dengan Bupati Lampung Selatan Perbesar

(Inspiratif.co.id)KALIANDA– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan Exit Meeting terkait Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.

Exit Meeting BPK tersebut berlangsung dalam audiensi dengan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, di ruang konferensi video, rumah dinas bupati setempat, Senin 07-November-2022.

Pertemuan itu turut dihadiri juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, serta jajaran pejabat utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Fredy Vicky Parluhutan menyampaikan, bahwa pihaknya telah selesai melaksanakan Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 pada Pemkab Lampung Selatan.

“Kami telah mengakhiri Pemeriksaan Pendahuluan. Terima kasih untuk bantuan dan kerja sama dari bapak dan aparaturnya, telah dicukupi dokumen-dokumen yang kami butuhkan. Semuanya lancar tidak ada hambatan dan kami sangat difasilitasi untuk data-data,” ujarnya.

Lebih lanjut Fredy menyampaikan, Pemeriksaan Keuangan tersebut akan dilanjutkan dengan Pemeriksaan Pemerinci yang akan dimulai pada tanggal 17 November 2022 mendatang.

Dimana, dalam pemeriksaan lanjutan nanti akan mendalami pelaksanaan perencanaan, pertanggungjawaban serta dasar hukum atas pelaksanaan Belanja Daerah.

Fredy menyebut, dalam pelaksanaan Pemeriksaan Pemerinci atas Belanja Daerah akan difokuskan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan serta beberapa instansi lainnya.

“Gambaran sebenarnya kami hanya melihat proses disini, perencanaannya bagaimana, pelaksanaannya bagaimana, pertanggungjawabannya bagaimana, kemudian dasar hukumnya juga. Kami sudah petakan dan kemarin sudah kami sampaikan suratnya untuk identifikasi kriteria. Kami juga akan ke Rumah Sakit dan Puskesmas,” kata Fredy.

Sementara, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melakukan Pemeriksaan Keuangan di Kabupaten Lampung Selatan.

“Kami juga sampaikan terima kasih. Pada pagi hari ini BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung pamit untuk kembali lagi, pada prinsipnya ada beberapa hal yang menjadi catatan mengenai Pemeriksaan Pemerinci yang akan dilakukan bulan November,” kata Nanang.

Nanang menambahkan, pada intinya pihaknya sangat mendukung pelaksanaan Pemeriksaan Keuangan yang dilakukan BPK guna mendorong pelaksanaan tata pemerintahan daerah yang sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Ini adalah pembelajaran bagi kami yang harus kita pahami, sehingga semua berjalan sesuai dengan mekanisme. Nanti akan kami rapatkan dengan dinas terkait supaya bisa mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan oleh BPK dalam pemeriksaaan nanti,” tutupnya. (rls)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prioritas DD Tiyuh Tirta Kencana Tubaba

14 Desember 2024 - 19:41 WIB

Sidik Efendi Nilai Kenaikan UMK 6,5% Penuh Tantangan dan Perlu Langkah Strategis

14 Desember 2024 - 19:28 WIB

Tiyuh Panca Marga Tubaba Realisasikan Program DD 2024

14 Desember 2024 - 15:06 WIB

Cari Altet Berbakat, Dispora Lampura Gelar Fun Run 5 Kilometer

14 Desember 2024 - 08:22 WIB

271 Personil Polri, Amankan Aksi Damai Persatuan Petani Singkong di Lampura

12 Desember 2024 - 18:58 WIB

Trending di Daerah