(Inspiratif.co.id) — BANDARLAMPUNG– Tingkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak melalui pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tahap III Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai Agen Laku Pandai Bank Lampung dengan menggunakan Aplikasi E-Samdes dan Lsmart, di Lantai 3 Balai Keratun, Rabu 16-November-2022.
Gubernur menyatakan, dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor maka perlu dilaksanakan peningkatan pelayanan serta pengembangan dan perluasan pelayanan terhadap masyarakat untuk mewujudkan wajib pajak yang optimal.