(Inspiratif.co.id) – LAMPUNG UTARA – Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Desa Margorejo Kecamatan Kotabumi Utar, Lampung Utara, terima peralatan pencacah sampah organik dalam rangka pinjam pakai guna mencacah sampah organik yang akan dirubah menjadi pakan ternak.
Bantuan itu merupakan tindaklanjut dari janji Wabup Lampura, Ardian Saputra dalam kunjungan kerjanya pada 07 Desember lalu yang akan membantu memfasilitasi keinginan Gapoktan desa setempat untuk memiliki mesin pencacah sampah organik.
Saat itu, Ketua Gapoktan Wirasakti, Sugiadi mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Wabup Lampura Ardian Saputra, dimana kelompoknya akhirnya bisa memproduksi pakan ternak fermentasi menggunakan mesin pencacah sampah yang dipinjamkan oleh DLH Lampura sehingga kedepannya Gapoktan Wirasakti dapat mengembangkan potensi usaha ternak yang kini tengah digeluti.
“Terima kasih Pak Wabup, Pak Ardian Saputra. Kami tidak menyangka bisa secepat ini mendapatkan apa yang kami perlukan. Dalam hitungan hari Pak Ardian Saputra bisa merealisasikan janjinya. Semoga alat ini bisa membantu kami kedepannya untuk memproduksi pakan ternak kami sendiri,” ujar Sugiadi saat di wawancarai awak media usai menerima bantuan di Kantor DLH Lampung Utara, Rabu 14 Desember 2022.
Sementara itu, Camat Kotabumi Utara, Andriyani Salim kepada awak media mengatakan pihaknya sangat terkejut dengan begitu cepatnya Wakil Bupati menepati janjinya kepada warga Margorejo khususnya Gapoktan Wirasakti yang kini beranggotakan sebanyak puluhan orang yang rata-rata anggotanya memiliki hewan ternak. Menurutnya limbah organik hasil dari panen para petani kini dapat didaur ulang dan dimanfaatkan sebagai pakan ternak. Ia berharap apa yang menjadi niat dan keinginan warganya dapat berjalan dengan baik dan mampu menjadikan kelompok yang mandiri dan mampu berkontribusi bagi perekonomian di desanya.
“Peralatan mesin pencacah sampah keadaannya sangat baik, dan memang mesin seperti inilah yang diinginkan oleh kelompok. Semoga bisa dimanfaatkan sebaik mungkin,” tutur Camat.
Terpisah, Kepala DLH Lampura, Tommy Suciadi yang diwakili oleh Sekretaris, Kausyar mengatakan pihaknya berharap pinjam pakai aset milik DLH Lampura tersebut dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Dirinya juga menegaskan penyerahan peralatan pencacah sampah tersebut bukanlah hibah dinas, melainkan pinjam pakai kepada masyarakat melalui kelompok tani. Dirinya berharap masyarakat maupun kelompok yang memanfaatkan alat tersebut agar dipergunakan sebaik mungkin, dan dirawat sehingga bermanfaat bagi pemakainya. Ditegaskan pula olehnya jika suatu saat nanti dibutuhkan oleh Dinas, maka untuk siap memulangkan dalam keadaan baik dan berfungsi.
“Jadi kelompok tani Wirasakti ini kita pinjam-pakaikan mesin pencacah sampah, yang nantinya bakal dimanfaatkan untuk mengolah atau mendaur limbah (sampah) organik menjadi pakan alternatif ternak milik mereka. Kebetulan disini sementara waktu mesinnya belum dipergunakan. Dan dalam kunker Wabup, mereka (kelompok) minta dibantu difasilitasi untuk mendapatkan mesin pencacah, dan kita pinjamkan sekarang ini. Tapi didalam perjanjian juga sudah kita tegaskan jika nantinya dinas memerlukan, maka kelompok harus siap mengembalikan dan keadaan alat tersebut harus berfungsi sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (*)