(Inspiratif.co.id) – LAMPUNG UTARA, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara, lakukan uji publik bersama perwakilan Partai Politik (Parpol) guna membahas rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil), di hotel Graha 15 Desember 2022.
Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dilakukan berbarengan dengan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten lampung utara Dalam Pemilihan Umum 2024.
Anggota KPU Yudi Saputra, menyatakan, dalam penataan Dapil itu perlu memperhatikan sedikitnya tujuh unsur antaranya, Kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yg proposional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada pada cakupan wilayah yg sama, kohesivitas dan kesinambungan.
“Kita menyampaikan mekanisme rancangan penataan dapil. Jadi dalam uji publik ini kita menyampaikan 3 rancangan dimana sudah kita umumkan sejak 23 November. Semenjak pengumuman itu sudah kita informasikan untuk publik bisa memberikan tanggapan atau masukan.” Ucap Yudi, didampingi Yansen Atik Anggota KPU Lampung Utara dan Agus Romdani Anggota Bawaslu, di hotel graha, Kamis 15 Desember 2022.
Masih kata Yudi, setelah pengumuman itu semua elemen baik dari Pemerintah Daerah (Pemda) Partai Politik (Parpol) Bawaslu, Tokoh Masyarakat, akademisi dan pemantau serta pihak lainnya agar dapat mempunyai hak yang sama menyampaikan tanggapan ke KPU.
“Tanggapan itu kita lampiran menjadi bahan pertimbangan usulan ke KPU RI melalui KPU Provinsi.” Katanya.
Dalam uji publik ini diharapkan semua turut berpartisipasi dalam rancangan ini sehingga KPU bisa memperhatikan aspirasi dari semua pihak.
Adapun tiga rancangan yang akan diusulkan antaranya kesinambungan empat dapil, perubahan Kecamatan Dapil dan penambahan Dapil dari 4 Dapil menjadi 7 Dapil.
Tampak hadir saat itu, 15 perwakilan Parpol se Lampung Utara, Anggota Bawaslu setempat, Aparat Kepolisan dan Kodim 0412. (*)