(Inspiratif.co.id) – LAMPUNG UTARA, – Penyaluran anggaran Negara yang di kelola oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara terhadap media, mendapat sorotan khusus dari Ketua Lembaga Bantuan Hukum Menang Jagad, Daerah setempat.
Ketua LBH Menang Jagad Karzuli Ali,S.H. melihat, bahwa dalam perjalanan pembayaran Advertorial di Sekretariat DPRD tahun 2022, terkesan ada ketidakadlilan dan keberpihakan yang dikelola oleh oknum Sekretariat di lingkup DPRD setempat.

Anehnya lagi, bukan terselesaikan justru keluar Surat yang di tandatangani Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD menyatakan dengan tegas tidak bisa dibayar terkait anggaran bahan bacaan. Hal ini menjadi pertanyaan besar.
“Melihat persoalan itu, justru kita dapat pertanyakan kenapa bisa muncul Surat itu. Bukannya dalam hal Adventorial itu sudah melalui tahap tahap yang diketahui kedua pihak baik itu dari media maupun Sekretariat DPRD. Kalau seperti ini terkesan ada ketidak adlilan.” Ujar Karjuli, di temui di kantornya, Jumat 16 Desember 2022.
Seyogyanya lanjut Karjuli, apa yang menjadi beban pekerjaan dan dapat dibuktikan pekerjaannya, itu wajib ditindaklanjuti. Agar tercipta kesinambungan sesuai dengan MoU yang telah disepakati di awal tahun berjalan.
Menyikapi itu, Karjuli berharap pihak pihak terkait dapat melihat kembali persoalan yang membelit di Sekretariat DPRD Lampung Utara, untuk pencapaian perbaikan kedepan.
“Agar tidak terjadi kecemburuan dan pengeluaran uang negara yang tidak dapat di pertanggung jawabkan, sebaiknya secara internal Inspektorat Lampung Utara dapat melihat kembali. Kemudian kita juga berharap BPK untuk dapat mengkaji lagi kegiatan itu untuk menghindari terjadinya kebocoran uang negara. Dari pada akhirnya itu masuk ke ranah Hukum maka akan dirugikan semua.” Kata dia.
Sementara terpisah, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD, Alipir, membenarkan bahwa surat tidak bisa bayar itu keluar dari pihaknya. “Iya benar (surat dimaksud).” Kata Alipir, Kabag Umum Sekretariat DPRD Lampung Utara. (*)