(Inspiratif.co.id) – SLAWI – Ketua Umum Forum Jawa Tengah Bersatu (FORJAB), Ali Rosidin, pada saat rapat rutin Forum Jawa Tengah Bersatu, bertempat di kediaman salah satu anggotanya di Desa Jatilawang, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal. pada hari Minggu 18 Desember 2022 mengatakan bahwa selama ini FORJAB telah berupaya melakukan tindakan pengawasan terhadap jalannya kinerja Pemerintahan khusus Pemerintah Desa (Pemdes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kinerja Kepolisian.
Dalam rapat yang dihadiri dari LSM SANRA, LSM ABANG TIDAR, LSM BINA PELANGI, LSM LAI, beberapa awak media antara lain Inspiratif.co.id, Patroli, Pertapakendeng dan media online lainya.
Ketua Umum FORJAB menghimbau kepada seluruh anggotanya untuk tidak segan segan dalam menyikapi berbagai tindakan penyimpangan atau pelanggaran di berbagai instansi baik Pemdes, Pemkab maupun institusi penegak hukum.
“Jangan merasa takut kalau ada oknum baik di jajaran Pemdes, Pemkab maupun Aparat Penegak Hukum (APH) bila memang ada bukti, data dan fakta yang ada maka jangan sungkan- sungkan untuk melaporkan dan memberitakan sesuai dengan fakta yang ada di lapangan” tegas Ali. Selanjutnya dikatakan bahwa terkait penegakan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Tegal, menurutnya belum maksimal dan optimal.
Ali Rosidin selaku Ketua Umum Forum Jawa Tengah Bersatu berharap, agar pihak aparat penegak hukum khususnya Kepolisian dan Kejaksaan agar lebih meningkatkan kinerjanya secara profesional dalam upaya penegakan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Tegal.
“Silahkan kalau ada upaya restoratif justice tapi harus melihat dampak yang negatifnya. Jangan semua kasus pidana di restoratif justice, bisa hancur marwah APH ” terangnya. (*)