Menu

Mode Gelap
Taruna Akademi Kepolisian Gelar Bakti Sosial di Rumah Perlindungan Lansia Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Waspada Terorisme Lewat Nonton Bareng Film “Sayap-Sayap Patah 2” Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Bentuk Keadilan Restoratif Polri 90 Personel Polisi Amankan 8 Vihara di Bandar Lampung Polresta Bandar Lampung Amankan 122 Orang Selama Operasi Pekat Krakatau 2025 Polres Pringsewu Ungkap Kasus Premanisme Viral

Daerah

Pemkab Lampura Salurkan Rp.968 juta Untuk Guru Ngaji

badge-check


					Pemkab Lampura Salurkan Rp.968 juta Untuk Guru Ngaji Perbesar

Inspiratif.co.id – Perhatian Pemerintah Lampung Utara, terhadap kesejahteraan guru ngaji, marbot dan pengurus jenazah, tersalurkan dengan angka mencapai Rp.968 juta.

Dimana pada tahun 2023 sebanyak 807 guru ngaji, marbot dan pengurus jenazah sudah menerima insentif sebesar Rp 1.200.000 dengan pajak ditanggung oleh penerima.

“Penyaluran dana langsung masuk ke rekening penerima. Kita tidak berikan secara tunai, untuk rekening yang sudah mati atau tutup kita sudah minta perbaikannya. Alhamdulillah semua sudah tersalurkan,” jelas Wakil Bupati (Wabup) Lampura Hi. Ardian Saputra didampingi Kabag Kesra Hi. Apriyadi, Selasa 16 Januari 2024.

Masih kata Ardian, proses itu telah melalui tahapan. Pemkab Lampura melalui Bagian Kesejahteraan rakyat (Kesra) mengirimkan surat ke para camat terkait pendataan guru ngaji, marbot dan pengurus jenazah. Mereka yang mendapat insentif dengan sarat memiliki Surat Pernyataan dari Kades/Lurahnya, kemudian mengajukan ke kecamatan dan dari kecamatan lah yang mengajukan ke bagian Kesra untuk selanjutnya dilakukan pendataan.

“Harus ada surat pernyataan dari Kepala Desa/Lurahnya, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang adalah guru ngaji, marbot atau pengurus jenazah di daerahnya masing-masing,” kata dia.

Ardian yang saat itu juga di dampingi Kadiskominfo Gunaido Uthama dan Camat Sungkai Utara Antoni Effendi, menambahkan, dalam pendataan memang di minta maksimal lima orang per Desa/Kelurahan. Namun karena kondisi anggarannya tidak mencukupi sehingga tidak bisa tercover seluruhnya.
Untuk itu mereka yang belum masuk tahun 2023 lalu maka akan masuk dalam daftar tahun 2024 ini.

Dismping itu, Ardian juga menjelaskan bahwa di 2024 ini akan program di bagian Kesra untuk pemuka agama baik muslim maupun non muslim.

“Untuk Umat Non Muslim Pemkab Lampura juga tahun ini ada program Wisata Rohani.
Namun Wisata Rohani ini akan dilakukan hanya di dalam lokal saja, yakni tidak di luar Indonesia,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Waspada Terorisme Lewat Nonton Bareng Film “Sayap-Sayap Patah 2”

13 Mei 2025 - 08:49 WIB

Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Bentuk Keadilan Restoratif Polri

13 Mei 2025 - 08:48 WIB

90 Personel Polisi Amankan 8 Vihara di Bandar Lampung

12 Mei 2025 - 19:22 WIB

Polresta Bandar Lampung Amankan 122 Orang Selama Operasi Pekat Krakatau 2025

12 Mei 2025 - 19:20 WIB

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Premanisme Viral

12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Trending di Daerah