Menu

Mode Gelap
Kawanan Pencuri Spesialis Minimarket di Bandar Lampung Dibekuk Polisi Danrem 043/Gatam Ikuti Gerakan Tanam Padi Serentak di Metro Timur TPP Pejabat Disalurkan Sesuai Disiplin & Kinerja Kerugian Warga Terjawab, Pihak Tower Akan Salurkan CSR Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Lampung Gerakan Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi

Daerah

Deklarator PKB Maju Dalam Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Tegal

badge-check


					Deklarator PKB Maju Dalam Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Tegal Perbesar

SLAWI – DPC PKB Kabupaten Tegal untuk yang ke tujuh kalinya menerima bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati dalam pengambilan formulir pendaftaran, Sabtu 18 Mei 2024.

Diiringi ribuan pengantar dan pendukung dari berbagai kader NU seperti Fatayat Muslimah,barisan Banser dan unsur lainya mengawal H. Akhmad Was’ari,S.Pd., M.Pd. Untuk mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Tegal.

Diawali dengan Do’a bersama di rumahnya Desa Pecabean Kecamatan Pangkah kabupaten Tegal selanjutnya ribuan masa dengan berbagai kendaraan menuju Kantor DPC PKB Kabupaten Tegal.

H. Was’ari adalah pendaftar yang ke tujuh di kantor DPC PKB. Mantan Ketua Nahdatul Ulama (NU) dua periode ini di dukung oleh para ulama, tokoh masyarakat dan mayoritas warga NU dengan antusias maju sebagai wakil bupati tegal.

Dalam sambutanya ketua DPC PKB H.Firdaus Assarosy, S.E,.M.E. menerima dengan baik dan sangat membanggakan bahwa seorang Deklarator dan Perintis berdirinya PKB Kabupaten Tegal hadir dan ikut dalam kompetisi pemilihan Wakil Bupati.

“H.Was’ari adalah tokoh ulama yang sudah lama malang melintang dalam berbagai organisasi Islam, tauladan bagi kaum Nadziyin dan mantan birokrasi yang selama ini membawa nama baik Kabupaten Tegal di dunia pendidikan dan kebudayaan” jelasnya, diikuti sorak sorai dari para pendukung.

Disampaikan oleh H. Was’ari di depan awak media seandainya terpilih nanti visi dan misinya bersama dengan bupati akan memperbaiki dunia pendidikan Kabupaten Tegal dalam pemerataan keadilan bagi masyarakat yang berhak memperoleh pelayanan pemberlakuan Zonasi di setiap daerah masing-masing, fleksibel bagi semua masyarakat selama masih diusia sekolah.

“Pemerataan pembangunan di segala bidang, masyarakat adalah kedaulatan tertinggi semestinya pemerintah daerah harus peka dan tanggap terhadap lingkungan, persamaan hak baik sosial, hukum, politik dan perbaikan ekonomi. Kita upayakan agar hindari kesenjangan yang sering terjadi di masyarakat” pungkasnya. (Rochim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kawanan Pencuri Spesialis Minimarket di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

24 April 2025 - 08:58 WIB

Danrem 043/Gatam Ikuti Gerakan Tanam Padi Serentak di Metro Timur

24 April 2025 - 08:54 WIB

TPP Pejabat Disalurkan Sesuai Disiplin & Kinerja

24 April 2025 - 06:41 WIB

Kerugian Warga Terjawab, Pihak Tower Akan Salurkan CSR

23 April 2025 - 18:04 WIB

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Lampung

23 April 2025 - 16:06 WIB

Trending di Bandar Lampung