DPRD Lampura Minta Pemkab Kaji Ulang Pemangkasan Anggaran Bawaslu

oleh -0 views

LAMPUNG UTARA, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara, menyoroti adanya rencana pemangkasan anggaran Bawaslu Kabupaten setempat.

“APBD adalah kesepakatan antara legislatif dan eksekutif, dan kesepakatan itu harus dijalani,” kata Wakil Ketua II, Madri Daud diruang kerjanya. Jum’at 31 Mei 2024.

Masih kata Madri, Eksekutif harus melakukan pengkajian ulang terhadap rencana pemangkasan anggaran yang diperuntukkan pengawasan Pilkada serentak 2024 mendatang.

“Badan penyelenggara ada dua, tupoksinya saja yang berbeda. kalau mau dipangkas harus dipangkas semua,” tegasnya.

Menurutnya Bawaslu merupakan lembaga penyelenggara pemilu di bidang pengawasan untuk menciptakan Pilkada yang demokratis dan berkualitas.

“Jadi saya meminta kepada Eksekutif untuk mengkaji ulang pemangkasan anggaran Bawaslu ini. Jangan Bawaslu saja yang pangkas, Anggaran KPU juga harus dipangkas,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Utara mendorong pemerintah daerah agar tidak memotong anggaran pengawasan yang diperuntukkan pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

Diketahui total anggaran yang dialokasikan untuk Bawaslu Lampung Utara ialah sebesar Rp 26 miliar yang nantinya akan digunakan untuk pengawasan oleh jajaran Bawaslu setempat.

Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari khawatir pelaksanaan Pilkada mendatang tidak berjalan maksimal jika anggarannya dilakukan pemangkasan.

“Bawaslu mendorong agar pemkab Lampung Utara tidak memangkas anggaran kami, khawatir akan mengganggu jalannya pilkada dalam hal pengawasan,” ujarnya. (Berkhin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *