MESUJI – Pemerintah Desa Mekar Sari, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, pantau langsung kegiatan qurban di desa, setelah hewan qurban dinyatakan layak oleh Dinas kabupaten setempat pada Senin, 17 Juni 2024.
Sunardi Kepala Desa Mekar Sari mengatakan kegiatan qurban di desanya untuk tahun ini sebanyak 2 ekor sapi serta 30 kambing dan akan dibagikan kepada masyarakat.
“Alhamdulilah hari ini kami beserta masyarakat dapat melaksanakan Qurban, semoga di tahun depan dapat melakukan hal serupa” ucap Sunardi.
Selain qurban dari masyarakat lanjutnya, hewan qurban juga ada yang dari iuran perangkat desa, yang dikumpulkan dan dibelikan sapi untuk disembelih pada hari ini.
“Kami beserta perangkat juga turut menyembelih satu sapi, hasil dari partisipasi perangkat desa serta lembaga desa,” ungkapnya.
Sunardi berharap kedepan pemerintah desa beserta jajaran tidak hanya satu ekor, karena selain ibadah penyembelihan hewan qurban juga dapat membantu masyarakat. (Suheri)