MESUJI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung melakukan uji petik atau penelitian verifikasi kembali, terkait hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di Kabupaten Mesuji, jumat (5/7).
Uji petik ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh warga Mesuji telah dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki metode kerja yang berbeda dengan KPU. Meskipun memiliki jumlah personel yang terbatas, Bawaslu akan melakukan uji petik dengan mendatangi kepala keluarga secara acak untuk memverifikasi apakah Pantarlih telah melakukan coklit sesuai dengan prosedur.
“Uji petik ini merupakan salah satu strategi pengawasan kawal hak pilih untuk memastikan Pantarlih bekerja sesuai dengan prosedur,” ujar Hamid Badrul Munir.
“Kami ingin memastikan bahwa Pantarlih benar-benar melakukan coklit door to door dan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan,” tambahnya.
Uji petik ini adalah bagian dari upaya Bawaslu Lampung untuk mengawal hak pilih masyarakat dalam Pilkada 2024.
Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan Pemilu, mulai dari coklit hingga pemungutan suara.(ADV)