Menu

Mode Gelap
KKN ITB Ahmad Dahlan Jakarta Bantu UMKM Lokal Polres Lampura Sosialisasikan Penerimaan Polisi Sumber Sarjana 2025 Kolaborasi Inovatif IIB Darmajaya dan SMKN 1 Bandar Lampung DPRD Lamsel Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030 PT Matrix Segera Rampungkan Fasilitas Sesuai Janji Pj Bupati Lampura & Forkopimda Serius Tangani DBD

Daerah

Tingkatkan Kemampuan, Bawaslu Lampura Gelar Rakernis

badge-check


					Tingkatkan Kemampuan, Bawaslu Lampura Gelar Rakernis Perbesar

LAMPUNG UTARA, – Panitia pengawas pemilihan umum (Panwascam) diminta terus meningkatkan pemahaman dan kemampuan untuk melakukan tugas sesuai dengan aturan.

Hal ini dikatakan anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan usai memberikan materi kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Lampung Utara di Aula Hotel Cahaya Kotabumi. Rabu 17 Juli 2024.

Dalam kesempatan ini, Bawaslu Lampung menekankan kepada seluruh Panwascam se – kabupaten Lampung Utara untuk terus melaksanakan tupoksinya sebagai pengawas seluruh tahapan pilkada 2024.

“Hal ini sebagaimana yang telah diamanahkan oleh undang-undang nomor 10 tentang pemilukada,” kata Gistiawan.

Lebih lanjut Gistiawan mengatakan, Panwascam harus membekali diri terkait dengan regulasi dan terus melakukan koordinasi dengan Bawaslu kabupaten dalam hal melaksanakan tugas-tugas pengawasan.

Dijelaskannya, Rapat kerja ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan jajaran Bawaslu Lampung Utara dalam menangani permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu dan pilkada yang akan datang.

“Hal ini penting dilakukan mengingat pelaksanaan Pilkada serentak 2024 sudah semakin dekat,” ujarnya.

Sementara itu ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari menambahkan bahwa pihaknya saat ini menekankan agar jajaran Bawaslu Lampung Utara dapat memahami regulasi, dan mengerti tugas tugas yang harus diawasi. Tujuannya agar seluruh tahapan – tahapan pilkada berjalan sesuai dengan tata cara prosedur yang ada.

“Sesuai dengan arahan dari Bawaslu Provinsi, untuk mengedepankan jajaran kita memahami dulu regulasi supaya ketika turun di lapangan mengawal tahapan – tahapan seperti proses pencoklitan itu baik itu dalam konteks waskat ataupun uji petik itu memang jajaran kita siap dan memahami apa yang harus diawasi,” tutup Putri.

Dalam pelaksanaan pilkada mendatang, Sangatlah penting jajaran Panwascam untuk melakukan peningkatan pemahaman mekanisme dalam menyelesaikan sengketa.

“Rakernis ini dilaksanakan untuk menambah wawasan bagi Panwascam dalam menyelesaikan sengketa,” tukasnya.

Diketahui, Rapat Kerja Teknis dihadiri oleh anggota Bawaslu Lampung, Gistiawan, Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Perial Darma, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin koordinator Dedi Suardi dan menghadiri narasumber Slamet Haryadi. (Berkhin)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KKN ITB Ahmad Dahlan Jakarta Bantu UMKM Lokal

16 Januari 2025 - 17:41 WIB

Polres Lampura Sosialisasikan Penerimaan Polisi Sumber Sarjana 2025

16 Januari 2025 - 17:39 WIB

Kolaborasi Inovatif IIB Darmajaya dan SMKN 1 Bandar Lampung

16 Januari 2025 - 17:36 WIB

DPRD Lamsel Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

16 Januari 2025 - 13:56 WIB

PT Matrix Segera Rampungkan Fasilitas Sesuai Janji

15 Januari 2025 - 19:23 WIB

Trending di Daerah