Menu

Mode Gelap
Gus Miftah Dijadwalkan Hadiri Tabligh Akbar di Jati Agung Pemkab Lampura Tekan PT TWBP Ikuti Aturan & Ketentuan BLT DD 2025 Tahap ke-1 Tiyuh Lesung Bhakti Jaya Disalurkan Pemkab Lampura Temukan PT. TWBP Miliki Kekurangan & Tak Sesuai Standar Disdik Lampura Menggelar Kegiatan OSN, O2SN dan FLS3N SMKN 1 Tanjung Raya Mesuji Gelar Open Tournament

Daerah

Delapan Kepala Desa se-Kecamatan Way Sulan Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

badge-check


					Delapan Kepala Desa se-Kecamatan Way Sulan Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Perbesar

WAY SULAN – Sebanyak delapan kepala desa di Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Perpanjangan masa jabatan itu merupakan tindak lanjut atas terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pengukuhan dan penyerahan SK tersebut dilakukan dilakukan secara langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto serta disaksikan oleh sejumlah pejabat dan masyarakat setempat. Kegiatan berlangsung di Lapangan Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, Rabu 17-Juli-2024.

Dalam sambutannya, Nanang Ermanto mengapresiasi kinerja para kepala desa yang selama ini telah berkontribusi besar dalam pembangunan di desanya masing-masing.

“Saya mengucapkan selamat, jalankan tugas ini dengan baik, penuh amanah. Karena pak Kades ini pilihan langsung masyarakat, pemimpin yg dipercaya ditingkat desa,” ujar Nanang.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Nanang berharap, para kepala desa di Kecamatan Way Sulan dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Nanang mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi program yang dijalankan oleh pemerintah desa demi terciptanya desa yang mandiri dan maju.

“Pesan saya, para kepala desa ini harus punya inisiatif, terobosan dan inovasi yang baik untuk masyarakat kita. Apa potensi di desanya dan bagaimana cara mengemasnya, diajak anak mudanya. Ambil kebijakan yang nggak jelimet,” kata Nanang.

Sementara itu, Kepala Desa Karang Pucung, Yulyana Fathul Munir, salah satu penerima SK perpanjangan masa jabatan, menyatakan rasa syukurnya dan berkomitmen untuk terus bekerja keras demi kemajuan desanya.

“Alhamdulillah, kita ada penambahan jabatan. Mudah-mudahan sehat dan bisa amanah, bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat, bisa membawa perubahan dan kemajuan menjadi lebih baik,” ungkap Yulyana Fathul Munir.

Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama Ketua Tim Penggerak PKK Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto turut memberikan santunan kepada 123 anak yatim di Kecamatan Way Sulan. (Rls)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gus Miftah Dijadwalkan Hadiri Tabligh Akbar di Jati Agung

20 Mei 2025 - 17:59 WIB

Pemkab Lampura Tekan PT TWBP Ikuti Aturan & Ketentuan

20 Mei 2025 - 17:11 WIB

BLT DD 2025 Tahap ke-1 Tiyuh Lesung Bhakti Jaya Disalurkan

20 Mei 2025 - 17:08 WIB

Pemkab Lampura Temukan PT. TWBP Miliki Kekurangan & Tak Sesuai Standar

20 Mei 2025 - 17:03 WIB

Disdik Lampura Menggelar Kegiatan OSN, O2SN dan FLS3N

20 Mei 2025 - 16:56 WIB

Trending di Daerah