Menu

Mode Gelap
Kawanan Pencuri Spesialis Minimarket di Bandar Lampung Dibekuk Polisi Danrem 043/Gatam Ikuti Gerakan Tanam Padi Serentak di Metro Timur TPP Pejabat Disalurkan Sesuai Disiplin & Kinerja Kerugian Warga Terjawab, Pihak Tower Akan Salurkan CSR Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Lampung Gerakan Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi

Daerah

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati KUA PPAS Perubahan APBD 2024

badge-check


					Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati KUA PPAS Perubahan APBD 2024 Perbesar

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.

Kesepakatan itu dituangkan dalam nota kesepakatan dan menjadi dasar untuk penyusunan rancangan Perubahan APBD TA 2024, yang ditandatangani oleh Bupati Lampung Selatan dan pimpinan DPRD yakni Wakil Ketua 1 Agus Sartono, Wakil Ketua 2 Agus Sutanto, dan Wakil Ketua 3 Amelia Nanda Sari.

Diketahui, dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Selatan, seluruh fraksi yang ada, yakni PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PKB, serta Fraksi Gabungan Partai Nasdem Hanura Perindo, menyepakati KUA PPAS Perubahan APBD TA 2024 tersebut untuk ditandatangani oleh Bupati Lampung Selatan dan pimpinan rapat.

“Maka kesimpulan rapat paripurna hari ini adalah menerima dan menyetujui KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024 untuk disepakati bersama,” ujar Agus Sartono selaku pimpinan rapat dihadapan 34 anggota dewan yang hadir, Jumat 26-Juli-2024.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Ditengah berbagai tantangan dan dinamika dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tetap berkomitmen untuk memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat,” kata Nanang Ermanto saat menyampaikan sambutan.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD tersebut adalah gambaran persetujuan antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan Perubahan APBD.

“Nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini merupakan instrumen kebijakan untuk pelaksanaan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan tahun 2024,” kata Nanang.

Oleh karenanya lanjut Nanang, sinergi antara eksekutif dan legislatif tentunya menjadi sangat penting demi terus terwujudnya cita-cita mulia yaitu masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang maju, sejahtera dan berintegritas dengan semangat gotong royong.

“Maka, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan terima, serta akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024,” kata Nanang. (Kmf)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kawanan Pencuri Spesialis Minimarket di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

24 April 2025 - 08:58 WIB

Danrem 043/Gatam Ikuti Gerakan Tanam Padi Serentak di Metro Timur

24 April 2025 - 08:54 WIB

TPP Pejabat Disalurkan Sesuai Disiplin & Kinerja

24 April 2025 - 06:41 WIB

Kerugian Warga Terjawab, Pihak Tower Akan Salurkan CSR

23 April 2025 - 18:04 WIB

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Lampung

23 April 2025 - 16:06 WIB

Trending di Bandar Lampung