Menu

Mode Gelap
KKN ITB Ahmad Dahlan Jakarta Bantu UMKM Lokal Polres Lampura Sosialisasikan Penerimaan Polisi Sumber Sarjana 2025 Kolaborasi Inovatif IIB Darmajaya dan SMKN 1 Bandar Lampung DPRD Lamsel Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030 PT Matrix Segera Rampungkan Fasilitas Sesuai Janji Pj Bupati Lampura & Forkopimda Serius Tangani DBD

Daerah

Bupati Nanang Ermanto Hadiri Sosialisasi Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi

badge-check


					Bupati Nanang Ermanto Hadiri Sosialisasi Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi Perbesar

KALIANDA – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat menggelar Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa 30-Juli-2024.

Kegiatan sosialisasi program KPK itu dibuka Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, dan dihadiri Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dir Permas) KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi.

Sementara itu, sosialisasi yang digelar secara hybrid itu, diikuti Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto secara online melalui zoom meeting dari ruang konferensi video rumah dinas bupati setempat, serta diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, yang hadir secara langsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung.

Sosialisasi itu dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto beserta pejabat pimpinan tinggi pratama Pemerintah Provinsi Lampung, serta Bupati/Walikota, Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala Dinas PTSP se-Provinsi Lampung.

Dir Permas KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan, Program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi merupakan program kerja yang melibatkan berbagai elemen masyarakat sebagai upaya meningkatkan peran serta masyarakat pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Program ini kolaborasi KPK, Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Ombudsman, BPKP, dan lembaga terkait lainnya,” kata Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi.

Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menjelaskan, jika program tersebut bukan sebuah sistem baru atau program yang dibuat khusus seperti program-program yang sudah ada.

Melainkan, mensinergikan semua program yang sudah ada dan mungkin sudah dilakukan dengan tujuan pengimplementasian nilai-nilai integritas dan mencegah terjadinya perilaku korupsi.

“Program berkelanjutan yang sebelumnya tahun 2021-2023, KPK melakukan pembentukan Desa Antikorupsi. Dan tahun 2024-2027 pembentukan Kabupaten/Kota Antikorupsi,” ujarnya.

Sementara, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto menyambut baik terlaksananya kegiatan Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi tersebut.

Dukungan penuh terhadap program KPK RI tersebut disampaikan Bupati Nanang. Menurut bupati, seluruh jajarannya hadir bersama-sama KPK untuk saling bersinergi dan berkolaborasi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. (Rls)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KKN ITB Ahmad Dahlan Jakarta Bantu UMKM Lokal

16 Januari 2025 - 17:41 WIB

Polres Lampura Sosialisasikan Penerimaan Polisi Sumber Sarjana 2025

16 Januari 2025 - 17:39 WIB

Kolaborasi Inovatif IIB Darmajaya dan SMKN 1 Bandar Lampung

16 Januari 2025 - 17:36 WIB

DPRD Lamsel Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

16 Januari 2025 - 13:56 WIB

PT Matrix Segera Rampungkan Fasilitas Sesuai Janji

15 Januari 2025 - 19:23 WIB

Trending di Daerah