LAMPUNG UTARA, – Jadi tim sukses merupakan hak perseorangan mendukung pemenangan pasangan calon menuju kursi singgasana.
Berkaitan dengan itu, untuk tetap menjaga marwah organisasi dan independensi, 12 anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara, mengajukan cuti.
Menindaklanjuti permohonan cuti itu, Ketua PWI Lampung Utara, Evicko Guantara, segera menyerahkan surat cuti kepada PWI Lampung.
Adapun nama anggota PWI Lampung Utara yang mengajukan cuti antaranya, Agus Hardono, Farzani, Rolly johan, Istanto, Iin solohin, Tri sanjaya, Edi nijaya, Agus Rahmat Suhada, Gian faqih, Abdul rofiq, Suhendra Thamrin dan Rudi Alfian.
“Pengajuan cuti tersebut merupakan langkah yang sesuai dengan prosedur dan etika organisasi. Ini menunjukkan komitmen teman-tema untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai wartawan,” kata Vicko.
Sementara itu, ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, Wirahadikusumah telah secara resmi menerima surat permohonan cuti sejumlah anggotanya yang tergabung dalam PWI Kabupaten Lampung Utara.
Surat tersebut diajukan karena mereka terlibat sebagai tim sukses salah satu calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak yang akan digelar di Lampung Utara.
Surat permohonan cuti anggota PWI Lampung Utara telah diterima dan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketua PWI juga mengingatkan bahwa keterlibatan dalam politik harus dilakukan dengan tetap mematuhi kode etik jurnalistik dan menjaga netralitas, selain itu juga untuk terus menjaga independensi.
“Sebagai organisasi profesi, PWI mendukung partisipasi anggotanya dalam kegiatan politik dengan syarat tetap menjaga integritas dan profesionalisme. Surat cuti ini adalah langkah yang tepat agar anggota yang terlibat dalam politik dapat fokus pada tugasnya tanpa mengganggu pekerjaan jurnalistik, serta menjaga independensi,” ungkap Wira.
PWI Lampung juga memastikan bahwa selama masa cuti, pengawasan terhadap tugas-tugas jurnalistik akan dilakukan.
PWI akan terus mendukung anggotanya dalam berpartisipasi dalam kegiatan politik selama tetap memenuhi ketentuan kode etik jurnalistik dan menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada publik. (Berkhin)