LAMPUNG UTARA, – Pihak Bank Syariah Kotabumi angkat bicara setelah sebelumnya Pembangunan pintu gerbang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara, dikritik sejumlah masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Bagian Umum Bank Syariah Kotabumi Alfis Syahrin, menjelaskan, bahwa benar pembangunan gerbang dimaksud dibiayai melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Syariah Kotabumi. Hal itu atas arahan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui surat.
“Sumber dari CSR tahun 2024 dengan nilai Rp. 230 juta. Iya bener (ada arahan dari Pemkab melalui surat) karena Pemkab selaku pemegang saham pengendali.” kata Alfis, kepada media ini di kantornya, Rabu 02 Oktober 2024.
Dilanjut Alvis, pembangunan/ pekerjaan dilakukan dengan sistem lelang terbuka dengan pihak ke-3 (perusahaan). Pemenang dilihat dari segi kelayakan status perusahaan dan besaran angka permohonan.
“Untuk proses lelang kita yang kelola sendiri, Pemkab mengetahui dan menyetujui. Karena kembali lagi Pemkab selaku pengendali Bank Syariah. Proses pencairan dana CSR pakai termin, sama seperti pekerjaan lelang lainya.” Lanjutnya.
Diketahuinya bahwa CSR diperuntukan bagi kebutuhan sosial. Utamanya untuk fasilitas umum, seperti pembangunan masjid sarana dan prasarana tempat ibadah dan bentuknya ada. “Ketika kita berikan dana bangunannya ada.” kata dua.
Diketahui sebelumnya, pekerjaan pembangunan pintu gerbang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara, yang dibiayai melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) itu, menuai kritikan baik dari Mahasiswa dan Masyarakat.
Seperti dikatakan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kotabumi yang menyampaikan keprihatinan. Sejatinya, mereka menghargai adanya perhatian dari pihak perbankan, perusahaan melalui program CSR tersebut. Namun mereka merasa bahwa dana tersebut seharusnya digunakan untuk hal-hal yang lebih mendasar seperti pengadaan alat kesehatan yang memadai atau peningkatan fasilitas pelayanan.
“Saat ini, Rumah Sakit Ryacudu mengalami banyak persoalan yang belum tuntas. Pembangunan pagar tidak akan menyelesaikan masalah mendasar yang dihadapi oleh pasien dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang baik,” ujar M Yosep Alipio, Ketua umum HMI cabang kotabumi. (Berkhin)
Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id