Menu

Mode Gelap
BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.500 Paket Sembako untuk Masyarakat di Lampung Tengah BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Bangun Rejo BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Kecamatan Rumbia Lapangan Korpri ‘Mendadak Internasional’, Ini Sebabnya Bupati Egi Minta Perangkat Daerah Genjot PAD

Uncategorized · 26 Jun 2025 12:56 WIB ·

Amunisi Ilegal Dijual via Platform Digital


 Amunisi Ilegal Dijual via Platform Digital Perbesar

LAMPUNG — Penjualan amunisi ilegal kini menyasar ruang digital. Polda Lampung mengungkap modus penjualan peluru berbagai kaliber melalui platform digital, dengan menyamarkan produknya sebagai peralatan mekanik seperti mur, baut, hingga kunci pas.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, temuan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus industri rumahan perakitan senjata api (senpi) ilegal di Kota Bandarlampung.

“Pelaku RK mendapatkan amunisi yang dijual di salah satu platform digital. Produknya tampak seperti alat mekanik, tapi di deskripsi tertulis kaliber 5,56 mm dan lainnya,” kata Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (26/6/2025).

Deskripsi tersebut menjadi sinyal terselubung bagi jaringan pembeli bahwa produk tersebut sebenarnya adalah amunisi. Tujuannya, agar tidak terdeteksi sistem keamanan dan tetap bisa dipasarkan secara terbuka.

*Jejak Digital Lacak Penjual ke Purbalingga*

Dari informasi itu, Tim Cyber Polda Lampung melakukan pelacakan jejak digital dan berhasil menangkap tersangka berinisial A di Purbalingga, Jawa Tengah. Tersangka diduga bagian dari jaringan pemasok amunisi ilegal secara daring.

“Dari platform digital itu, tim kami bersama unit cyber melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan pelaku lain,” lanjut Kapolda.

Selain A, dua tersangka lainnya yakni RS dan RK juga diamankan. RK diketahui telah merakit senjata api ilegal sejak 2023 dan menjualnya ke berbagai konsumen.

*Ribuan Amunisi Diamankan*

Dari penggerebekan di beberapa lokasi, polisi menyita: 8.353 butir amunisi dari berbagai kaliber (7,62 mm, 5,56 mm, 38 special, 9 mm), 1.044 butir selongsong peluru, 4 pucuk senjata api rakitan, Mesin las, bor, serta peralatan modifikasi air gun, Perangkat senjata lain seperti silencer, teleskop, dan silinder revolver, Barang pendukung seperti handphone dan satu mobil.

Kapolda menyebut peredaran senjata dan amunisi ilegal berbasis digital ini berpotensi besar disalahgunakan untuk kejahatan.

“Kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan di Lampung kerap melibatkan senjata api. Maka kami terus telusuri jaringan ini agar tak berkembang lebih luas,” tegasnya.

Polda Lampung kini memperkuat pengawasan aktivitas digital terkait perdagangan senjata ilegal dan mengimbau platform-platform daring agar lebih waspada terhadap konten yang mencurigakan.(Rls/San)

Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Personel Batalyon A Pelopor Sabet Gelar Juara 1 Kelas Elite 80 kg

16 Februari 2026 - 19:27 WIB

Kakumdan XXI/radin Inten Hadiri Perkenalan Calon Anggota (MAPERCA) ke IV Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia

9 Februari 2026 - 10:32 WIB

BRI Kanca Liwa Bersama BRILife Serahkan Santunan Asuransi Rp100 Juta kepada Ahli Waris Nasabah Meninggal Dunia

29 Januari 2026 - 21:22 WIB

BRI Region 5 Bandar Lampung Perkuat Dukungan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

29 Januari 2026 - 20:59 WIB

Dandim 0410/Kota Bandar Lampung Hadiri Penyerahan Bantuan Perlengkapan Siswa SD-SMP

27 Januari 2026 - 06:56 WIB

BRI Region 5 Bandar Lampung Ajak Masyarakat Waspada, Kenali Empat Modus Penipuan Digital

22 Januari 2026 - 10:18 WIB

Trending di Uncategorized