Menu

Mode Gelap
BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.500 Paket Sembako untuk Masyarakat di Lampung Tengah BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Bangun Rejo BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Kecamatan Rumbia Lapangan Korpri ‘Mendadak Internasional’, Ini Sebabnya Bupati Egi Minta Perangkat Daerah Genjot PAD

Daerah · 20 Agu 2025 17:00 WIB ·

Anggota DPRD Melalui Mekanisme PAW


 Anggota DPRD Melalui Mekanisme PAW Perbesar

KALIANDA – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli resmi melantik Ahmad Al Ahran, S.S. sebagai Anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) Fraksi Golkar masa jabatan 2024–2029. Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD setempat pada Rabu, 20-Agustus-2025.

Ahmad Al Ahran dilantik menggantikan almarhum Made Sukintre berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung. Prosesi diawali pengucapan sumpah/janji anggota DPRD yang dipandu pimpinan sidang, kemudian penyematan pin DPRD oleh Ketua DPRD.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, perwakilan Gubernur Lampung, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah dan pejabat Pemkab Lampung Selatan, serta instansi vertikal lainnya.

Dalam sambutannya, Erma Yusneli menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan resmi DPRD tertanggal 31 Juli 2025.

“Hari ini kita menyaksikan peresmian PAW DPRD Lampung Selatan atas nama Ahmad Al Ahran menggantikan almarhum Made Sukintre dari Partai Golkar,” katanya.

Bupati Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa paripurna ini tidak hanya soal pergantian anggota, melainkan juga penguatan demokrasi daerah.

“Jabatan publik adalah amanah. Selamat kepada saudara Ahmad Al Ahran yang resmi menjadi anggota DPRD Lampung Selatan. Legalitas pelantikan ini sah sesuai undang-undang, SK Gubernur, dan mekanisme partai,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci menghadapi tantangan pembangunan.

“Kita boleh berbeda warna politik, tapi tidak boleh berbeda dalam pengabdian untuk masyarakat Lampung Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, Ahmad Al Ahran menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan.

“Ini amanah dari Tuhan dan rakyat yang harus saya jaga. Saya akan mempelajari tugas DPRD sebagai tanggung jawab besar untuk memajukan Lampung Selatan,” ucapnya.

Dengan pelantikan ini, DPRD Lampung Selatan kembali lengkap dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat. (Gil)

Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Menteri Pertanian RI Terima Audensi Pangdam XXI/ Radin Inten, Gubernur Lampung dan Bupati Pringsewu

23 Januari 2026 - 10:00 WIB

Babinsa Kelurahan Way Kandis Siapkan Wilayah Bebas dari Ancaman Banjir

23 Januari 2026 - 09:58 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Tinjau Kesiapsiagaan Personel di Pegunungan Bintang

23 Januari 2026 - 07:10 WIB

Kasdam XXI/ Radin Inten Bersama Kapoksahli Kodam XXI/ Radin Inten Melaksanakan Audiensi

22 Januari 2026 - 20:19 WIB

Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan di SMP Negeri 1 Gunung Sugih

22 Januari 2026 - 13:23 WIB

Warga Bawa Catatan Miris Pengelolaan PT KAP ke DPRD, Harapan Terselesaikan

22 Januari 2026 - 13:21 WIB

Trending di Daerah