Menu

Mode Gelap
Lapangan Korpri ‘Mendadak Internasional’, Ini Sebabnya Bupati Egi Minta Perangkat Daerah Genjot PAD Menko Zulkifli Hasan Gelontorkan 7.000 Bibit Kopi-Kakao untuk Petani Lampung Selatan Pemkab Lampung Selatan Genjot Realisasi Anggaran dan Penguatan Layanan Publik Pemprov Lampung Terus Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM

Daerah · 21 Nov 2025 08:50 WIB ·

Bantuan Dana CSR Melalui FKSPU Mencurigakan, Ada Perbedaan & Praktik Dilapangan


 Bantuan Dana CSR Melalui FKSPU Mencurigakan, Ada Perbedaan & Praktik Dilapangan Perbesar

LAMPUNG UTARA, – Pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan dalam Forum Kewajiban Sosial Pelaku Usaha (FKSPU) Kabupaten Lampung Utara, dipertanyakan. Diduga ada ketidaksesuaian pernyataan antara pihak FKSPU dengan praktik dilapangan.

Dimana, Ketua FKSPU yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara, Lekok, sebelumnya menegaskan bahwa seluruh bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan tidak pernah diterima dalam bentuk uang tunai. Menurutnya, bantuan selalu disalurkan dalam bentuk program atau barang.

Sementara hasil penelusuran di lapangan, terdapat perusahaan yang mengaku menyerahkan dana CSR secara langsung kepada bendahara FKSPU Lampung Utara.

Dana inilah yang diduga digunakan untuk menyalurkan bantuan dengan melibatkan pihak ketiga sebagai pelaksana kegiatan pembagian bantuan stunting.

Dalam kegiatan penyaluran bantuan stunting, bentuk bantuan memang berupa barang, seperti susu, telur, dan makanan tambahan. Namun seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya menyebut bahwa mekanisme awalnya diawali dari penyerahan uang CSR oleh perusahaan.

“Yang dibagikan itu susu dua kotak, roti marie dua bungkus, dan telur satu kilogram,” ungkapnya, Kamis 20 November 2025.

Ia menyebut pembagian dilakukan rutin seminggu sekali selama 12 minggu. “Itu setiap minggu, selama 3 bulan,” tambahnya.

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Lampung Utara, Rohim Pauzi, menyatakan belum dapat memberikan penjelasan. Ia mengaku perlu mempelajari dokumen dan mekanisme sebelumnya. “Saya pelajari dulu, karena saya kan baru. Harus cari datanya dulu,” ujarnya singkat.

Temuan ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan tata kelola CSR di Lampung Utara. Publik menilai perlunya kejelasan apakah penyerahan bantuan melalui FKSPU mengikuti prosedur yang benar, termasuk alur penerimaan dan penyaluran dana atau barang.

Ikuti Saluran WhatsApp Inspiratif.co.id, Instagram : @inspiratif.co.id_official, X : @inspiratifL, @PORT_INSPIRATIF, laman Facebook Media Inspiratif.co.id, untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Polemik Pemilihan Ketua RT dan Kaling Kelurahan Pesawahan

10 Desember 2025 - 07:22 WIB

Kesiapsiagaan Ditingkatkan Jelang Puncak Aksi dan Cuaca Ekstrem

9 Desember 2025 - 16:24 WIB

Lapas Narkotika Bandar Lampung Hadirkan Kelas Bahasa Inggris

9 Desember 2025 - 16:13 WIB

Tunjang Ketahan Pangan, DSDABMBK Lampura Akan Usulkan 10 Daerah Irigasi

9 Desember 2025 - 13:53 WIB

MTQ Tingkat Provinsi Lampung ke-52 Tahun 2025 Resmi Dibuka

9 Desember 2025 - 12:58 WIB

Turnamen Bulu Tangkis Ramaikan Hari Juang Kartika Tahun 2025

9 Desember 2025 - 11:33 WIB

Trending di Daerah