Menu

Mode Gelap
BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.500 Paket Sembako untuk Masyarakat di Lampung Tengah BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Bangun Rejo BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Kecamatan Rumbia Lapangan Korpri ‘Mendadak Internasional’, Ini Sebabnya Bupati Egi Minta Perangkat Daerah Genjot PAD

Uncategorized · 22 Okt 2025 13:55 WIB ·

Bapenda Lampung Fokus Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Wajib Pajak


 Bapenda Lampung Fokus Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Wajib Pajak Perbesar

BANDARLAMPUNG – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, menegaskan bahwa fokus utama pihaknya saat ini adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), validasi data, serta peningkatan tingkat kepatuhan wajib pajak di seluruh wilayah Lampung.

“Pendapatan pajak di Provinsi Lampung tahun 2024 baru mencapai 36 persen. Secara nasional, capaian ini masih berada di bawah rata-rata nasional yang di bawah 50 persen,” ujar Slamet saat menerima kunjungan silaturahmi pengurus Poros Wartawan Lampung di ruang kerjanya, Rabu (22/10/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Poros Wartawan Lampung, Junaidi Ismail, didampingi Sekretaris Magel Hen dan Bendahara Jamal. Dalam pertemuan itu, berbagai hal strategis terkait optimalisasi pajak daerah turut dibahas secara terbuka.

Menurut Slamet, sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), mekanisme penagihan pajak kini dapat dilakukan langsung ke rumah wajib pajak yang menunggak.

“Penunggak pajak sudah bisa ditagih ke rumah warga sesuai ketentuan UU HKPD. Dari hasil penagihan tersebut, 34 persen menjadi bagian Pemerintah Provinsi, sementara 66 persen diperuntukkan bagi pemerintah kabupaten/kota untuk sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” jelasnya.

Slamet menambahkan, dalam pelaksanaan penagihan pajak kendaraan bermotor, peran kabupaten/kota menjadi sangat penting karena mereka memiliki wilayah kerja dan kedekatan langsung dengan masyarakat.

“Provinsi terlalu jauh jika harus turun langsung menagih pajak ke warga. Oleh sebab itu, pelaksanaan penagihan menjadi kewenangan kabupaten/kota. Alhamdulillah, saat ini kabupaten/kota sudah mulai memahami mekanisme tersebut. Per Januari tahun ini, UU sudah berlaku, dan proses penagihan ke rumah warga mulai berjalan,” ungkap Slamet.

Ia berharap sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan pajak daerah dapat terus ditingkatkan, sehingga Lampung mampu memperkuat kapasitas fiskalnya serta mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat. (Red)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kakumdan XXI/radin Inten Hadiri Perkenalan Calon Anggota (MAPERCA) ke IV Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia

9 Februari 2026 - 10:32 WIB

BRI Kanca Liwa Bersama BRILife Serahkan Santunan Asuransi Rp100 Juta kepada Ahli Waris Nasabah Meninggal Dunia

29 Januari 2026 - 21:22 WIB

BRI Region 5 Bandar Lampung Perkuat Dukungan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

29 Januari 2026 - 20:59 WIB

Dandim 0410/Kota Bandar Lampung Hadiri Penyerahan Bantuan Perlengkapan Siswa SD-SMP

27 Januari 2026 - 06:56 WIB

BRI Region 5 Bandar Lampung Ajak Masyarakat Waspada, Kenali Empat Modus Penipuan Digital

22 Januari 2026 - 10:18 WIB

BRI Region 5 Bandar Lampung Dorong Kemudahan Transaksi Nasabah lewat BRImo, E-Channel dan AgenBRILink

22 Januari 2026 - 10:05 WIB

Trending di Uncategorized