Menu

Mode Gelap
BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.500 Paket Sembako untuk Masyarakat di Lampung Tengah BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Bangun Rejo BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Kecamatan Rumbia Lapangan Korpri ‘Mendadak Internasional’, Ini Sebabnya Bupati Egi Minta Perangkat Daerah Genjot PAD

Daerah · 28 Des 2025 12:11 WIB ·

Bukti Kepemilikan Aset, PWI Lampura Serahkan Sertifikat Tanah & Bangunan ke PWI Provinsi Lampung


 Bukti Kepemilikan Aset, PWI Lampura Serahkan Sertifikat Tanah & Bangunan ke PWI Provinsi Lampung Perbesar

LAMPUNG UTARA, – Dalam Konferensi Kerja (Konferja) PWI Lampung Utara tahun 2025, masa bakti 2024-2027, Sabtu 27 Desember 2025. Evicko Guanyara berkesempatan menyerahkan ‘Sertifikat Digital’ tanah dan bangunan Balai Wartawan Effendi Yusuf kepada perwakilan PWI Provinsi Lampung.

Kepastian legal aset tersebut disampaikan merupakan salah satu bentuk penguatan kelembagaan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara.

Kepemilikan sertifikat tanah dan bangunan menjadi salah satu poin penting yang disampaikan dalam laporan kepengurusan. Legalitas aset ini dinilai sebagai tonggak sejarah bagi PWI Lampung Utara dalam menjaga keberlangsungan organisasi secara profesional dan berkelanjutan.

Ketua PWI Lampung Utara, Evicko Guantara dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pengurusan sertifikat tanah dan bangunan sekretariat telah melalui tahapan panjang dan membutuhkan kerja kolektif seluruh pengurus. Kepastian hukum atas aset organisasi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menjadi fondasi kuat dalam menjalankan berbagai program kerja PWI ke depan.

“Alhamdulillah, hari ini kami sampaikan secara resmi bahwa PWI Lampung Utara telah memiliki sertifikat tanah dan bangunan sekretariat. Ini bukti keseriusan anggota PWI Lampura dalam membangun rumah besar wartawan di kabupaten inj,” ujarnya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan sinergi organisasi, pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan sertifikat tanah dan bangunan secara simbolis kepada Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Provinsi Lampung, Lukmansyah.
Penyerahan ini dimaksudkan sebagai laporan resmi sekaligus bentuk koordinasi struktural antara PWI kabupaten dengan PWI provinsi, agar aset organisasi tercatat dan terlindungi secara kelembagaan.

Lukmansyah dalam sambutannya mengatakan PWI Provinsi Lampung menyambut baik capaian PWI Lampung Utara tersebut.
Menurutnya, kepemilikan aset yang sah dan bersertifikat merupakan langkah strategis dalam memperkuat eksistensi PWI di daerah, sekaligus menjadi contoh bagi PWI kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung.

“Kami mengapresiasi upaya PWI Lampung Utara yang telah berhasil menuntaskan legalitas aset organisasi. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga marwah PWI sebagai organisasi profesi yang tertib administrasi dan taat hukum,” katanya.
Selain penyerahan sertifikat, Konferensi Kerja PWI Lampung Utara juga membahas berbagai agenda strategis, mulai dari evaluasi program kerja sebelumnya, penyusunan rencana kerja ke depan, hingga penguatan kapasitas dan integritas wartawan di tengah tantangan era digital.

Ikuti Saluran WhatsApp Inspiratif.co.id, Instagram : @inspiratif.co.id_official, X : @inspiratifL, @PORT_INSPIRATIF, laman Facebook Media Inspiratif.co.id, untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Rakerda LAZISMU Pringsewu Dorong Penguatan Kelembagaan dan Perluasan Manfaat

9 Februari 2026 - 19:11 WIB

Ombudsman RI Tegaskan Transformasi Penilaian Pelayanan Publik 2025

9 Februari 2026 - 19:10 WIB

Saat Pelantikan Sekda, Wabup Berpesan ASN Jangan Memaksa Mencari Jabatan Apalagi Suap

9 Februari 2026 - 19:07 WIB

UM Metro Benchmarking Kurikulum serta Penandatanganan MoU, MoA dan IA bersama Universitas Palembang

9 Februari 2026 - 17:50 WIB

Dr. Firmansyah Secara Aklamasi Kembali Pimpin Aptisi Lampung

9 Februari 2026 - 17:45 WIB

Polresta dan Perbati Lampung Gelar Kejuaraan Tinju Championship 2026

9 Februari 2026 - 10:26 WIB

Trending di Daerah