Menu

Mode Gelap
Komitmen Perkuat Kepatuhan Hukum Perbankan, BRI Kanca Teluk Betung Gandeng Kejari Bandar Lampung Egi Perkuat Konektivitas Wisata Jihan Nurlela Serahkan KUR ke Empat Pelaku UMKM Bupati Egi: Jalan Way Harong-Sidoharjo Kini Mulus, Warga Agom Rasakan Manfaatnya Bawaslu Lampung Selatan Perkenalkan Anggota Baru

Daerah · 8 Agu 2025 21:09 WIB ·

Dirlantas Polda Lampung Ajak Masyarakat Lakukan Uji Emisi


 Dirlantas Polda Lampung Ajak Masyarakat Lakukan Uji Emisi Perbesar

BANDAR LAMPUNG – Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Pol Medyanta, S.I.K., mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menjaga kualitas udara dengan cara melakukan uji emisi kendaraan secara rutin dan berkala. Ajakan tersebut disampaikan melalui kampanye edukatif bertajuk:

“Uji Emisi Hari Ini, Udara Bersih Selamanya.”

Dalam poster resmi yang dirilis Ditlantas Polda Lampung, Kombes Pol Medyanta menegaskan bahwa kendaraan bermotor merupakan salah satu kontributor utama pencemaran udara di wilayah perkotaan. Oleh karena itu, uji emisi secara berkala menjadi langkah nyata dalam menciptakan udara bersih dan menjaga kesehatan generasi masa depan.

“Mari kita mulai dari kendaraan kita sendiri. Dengan uji emisi berkala, kita jaga udara tetap bersih dan generasi tetap sehat,” ujar Kombes Pol Medyanta.

📌 Dasar Hukum Pelaksanaan Uji Emisi
Uji emisi tidak hanya menjadi imbauan moral, tetapi juga kewajiban hukum yang telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan, antara lain:

– Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 48 ayat (3) huruf a menyatakan bahwa uji emisi merupakan bagian dari uji berkala kendaraan bermotor.

– Peraturan Menteri LHK No. 8 Tahun 2023, Pasal 2 ayat (2) huruf b mewajibkan setiap kendaraan yang telah berusia lebih dari 3 (tiga) tahun untuk melakukan uji emisi.

🚗 Dari Lampung untuk Indonesia yang Bersih Emisi

Kampanye ini tidak hanya menjadi bagian dari proyek perubahan di lingkungan Ditlantas Polda Lampung, namun juga membawa semangat nasional dalam menanamkan budaya tertib emisi. Uji emisi diposisikan sebagai wujud kepatuhan terhadap regulasi sekaligus tanggung jawab moral warga negara untuk menjaga lingkungan hidup yang sehat.

“Dari Lampung, kita mulai. Menuju Indonesia yang Sehat, Tertib, dan Bersih Emisi.”

Ajakan ini juga selaras dengan arah transformasi Polri Presisi, yang menempatkan pelayanan publik sebagai bagian dari inovasi yang humanis, adaptif, dan peduli terhadap keberlanjutan lingkungan hidup.(Rls/San)

Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Jelang Ops Zebra Krakatau 2025, Polres Lampura Gelar Safety Riding

15 November 2025 - 21:06 WIB

Bunda PAUD Provinsi Lampung Terima Penghargaan

15 November 2025 - 19:51 WIB

Nikmati Pengalaman Nonton dengan Satin Auditorium, Cine Cafe, dan GoPizza pertama di Lampung

15 November 2025 - 19:48 WIB

Gebyar Pasar Murah Pemkab Mesuji Sebagai Upaya Tekan Inflasi

15 November 2025 - 19:46 WIB

Destinasi Belanja dan Hiburan Terbaru di Bandar Lampung

15 November 2025 - 12:52 WIB

Perkuat Teritorial dan Ketahanan Pangan, Pangdam XXI/Radin Inten Hadiri Apel Dansatkowil 2025

15 November 2025 - 10:19 WIB

Trending di Daerah