LAMPUNG UTARA, – Menjawab keinginan sejumlah elemen masyarakat untuk Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (SBM). Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal, mengaku tetap optimis akan terlaksana.
Saat ini Pemerintah Daerah Provinsi masih menunggu dicabutnya moratorium oleh pemerintah pusat, dan hal itu berlaku untuk 182 wilayah untuk pemekaran lainnya se-Indonesia.
“Saya optimis pemekaran Sungkai Bungamayang dapat terlaksana, Tidak semua wilayah pemekaran memiliki persiapan seperti Sungkai Bungamayang. Kita menunggu dicabutnya moratorium oleh pemerintah pusat.” jelas Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri acara Desaku Maju, di Desa Wonomarto Lampung Utara. Selasa 3 Juni 2025.
Menurutnya, pemekaran SBM sudah tidak ada persoalan sebab pihaknya telah melakukan seluruh proses terkait pemekaran Sungkai Bungamayang dari peninjauan lokasi perkantoran, Paripurna dan lain-lainnya.
Diketahui pemekaran Kabupaten SBM terdiri dari delapan kecamatan, yakni Kecamatan Sungkai Jaya, Sungkai Selatan, Sungkai Barat, Sungkai Tengah, Sungkai Utara, Muara Sungkai, Hulu Sungkai dan kecamatan Bunga Mayang.
Pemekaran ini digulirkan kurang lebih selama 20 tahun yang silam yakni sejak tahun 2004 dimana tim 9 telah merancang agar Sungkai Bunga Mayang menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
Komisi I DPRD Provinsi Lampung melakukan survei lokasi calon ibukota atau pusat pemerintahan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sungkai Bunga Mayang bahkan belum lama ini DPRD Provinsi Lampung gelar Rapat Paripurna menyetujui pemekaran Sungkai Bungamayang.
Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id