Menu

Mode Gelap
BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.500 Paket Sembako untuk Masyarakat di Lampung Tengah BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Bangun Rejo BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Kecamatan Rumbia Lapangan Korpri ‘Mendadak Internasional’, Ini Sebabnya Bupati Egi Minta Perangkat Daerah Genjot PAD

Daerah · 6 Agu 2025 21:15 WIB ·

DPRD dan Pemkab Lamsel Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS


 DPRD dan Pemkab Lamsel Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perbesar

KALIANDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna, Gedung DPRD Lampung Selatan, pada Rabu, 06-Agustus-2025.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, dan dihadiri 37 dari total 50 anggota DPRD. Sementara itu, 13 anggota lainnya tidak hadir dalam agenda penting tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama menyatakan bahwa penandatanganan KUA-PPAS merupakan langkah awal dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ia menegaskan bahwa selanjutnya Pemkab Lampung Selatan akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari setiap perangkat daerah, berpedoman pada pagu indikatif dan plafon yang telah disepakati.

“Seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami terima dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen APBD 2026,” ujar Bupati Egi.

Sebelumnya, mewakili Badan Anggaran DPRD, Jenggis Khan Haikal menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS telah dilaksanakan sejak 24 hingga 31 Juli 2025 dan pada 5 Agustus 2025, termasuk pembahasan di tingkat komisi dari tanggal 25 sampai 30 Juli 2025.

“Dokumen KUA-PPAS disusun berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah sesuai kesepakatan komisi dan kebutuhan riil masyarakat,” kata Jenggis Khan Haikal.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi simbol penting sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merancang arah kebijakan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga Lampung Selatan. (Kmf)

Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Menteri Pertanian RI Terima Audensi Pangdam XXI/ Radin Inten, Gubernur Lampung dan Bupati Pringsewu

23 Januari 2026 - 10:00 WIB

Babinsa Kelurahan Way Kandis Siapkan Wilayah Bebas dari Ancaman Banjir

23 Januari 2026 - 09:58 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Tinjau Kesiapsiagaan Personel di Pegunungan Bintang

23 Januari 2026 - 07:10 WIB

Kasdam XXI/ Radin Inten Bersama Kapoksahli Kodam XXI/ Radin Inten Melaksanakan Audiensi

22 Januari 2026 - 20:19 WIB

Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan di SMP Negeri 1 Gunung Sugih

22 Januari 2026 - 13:23 WIB

Warga Bawa Catatan Miris Pengelolaan PT KAP ke DPRD, Harapan Terselesaikan

22 Januari 2026 - 13:21 WIB

Trending di Daerah