Menu

Mode Gelap
BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.500 Paket Sembako untuk Masyarakat di Lampung Tengah BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Bangun Rejo BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Kecamatan Rumbia Lapangan Korpri ‘Mendadak Internasional’, Ini Sebabnya Bupati Egi Minta Perangkat Daerah Genjot PAD

Daerah · 1 Jul 2025 07:30 WIB ·

DPRD Lampung Selatan Setujui Raperda ini menjadi Perda


 DPRD Lampung Selatan Setujui Raperda ini menjadi Perda Perbesar

KALIANDA – DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini diberikan dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat pada Senin, 30-Juni-2025.

Mewakili Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Sekretaris Daerah (Sekda) Supriyanto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras seluruh pimpinan dan anggota DPRD dalam membahas hingga menyetujui Raperda tersebut.

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Lampung Selatan yang telah bekerja keras membahas dan menyetujui Raperda ini,” ujar Supriyanto.

Sekda Supriyanto menegaskan bahwa persetujuan Raperda ini merupakan hasil dari sinergi dan penyamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Lampung Selatan secara bersama-sama.

“Semangat kolaborasi ini harus terus dijaga, tidak hanya dalam pembahasan APBD, tetapi juga dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik,” katanya menambahkan.

Raperda yang telah disetujui itu selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Sebagai tindak lanjut, Ranperda akan dikirimkan ke Gubernur paling lambat tiga hari setelah disetujui, untuk mendapatkan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sekda menekankan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD adalah cerminan langsung dari kinerja perangkat daerah. Oleh karena itu, seluruh kepala perangkat daerah diimbau untuk terus meningkatkan etos kerja dan memastikan pelaksanaan APBD tahun berjalan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Saya minta seluruh jajaran perangkat daerah untuk bahu-membahu mengoptimalkan pelaksanaan APBD, baik tahun ini maupun tahun depan, demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkualitas,” tegas Supriyanto.

Ia juga mengapresiasi berbagai masukan, kritik, dan saran dari DPRD selama proses pembahasan. Menurutnya, semua itu merupakan bagian penting dari proses perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. (kmf)

Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Menteri Pertanian RI Terima Audensi Pangdam XXI/ Radin Inten, Gubernur Lampung dan Bupati Pringsewu

23 Januari 2026 - 10:00 WIB

Babinsa Kelurahan Way Kandis Siapkan Wilayah Bebas dari Ancaman Banjir

23 Januari 2026 - 09:58 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Tinjau Kesiapsiagaan Personel di Pegunungan Bintang

23 Januari 2026 - 07:10 WIB

Kasdam XXI/ Radin Inten Bersama Kapoksahli Kodam XXI/ Radin Inten Melaksanakan Audiensi

22 Januari 2026 - 20:19 WIB

Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan di SMP Negeri 1 Gunung Sugih

22 Januari 2026 - 13:23 WIB

Warga Bawa Catatan Miris Pengelolaan PT KAP ke DPRD, Harapan Terselesaikan

22 Januari 2026 - 13:21 WIB

Trending di Daerah