Menu

Mode Gelap
Polda Lampung Bongkar Komunitas Gay di Facebook DPRD Kabupaten Lampung Selatan Resmi Sahkan RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Catat Prestasi Membanggakan Pertumbuhan Ekonomi Lampung Lampaui Nasional Edy Firnandi Pimpin Apel Mingguan di Lampung Selatan

Daerah · 23 Jun 2025 19:36 WIB ·

DPRD Tubaba Terima Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025


 DPRD Tubaba Terima Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025 Perbesar

TUBABA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (DPRD-Tubaba) gelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Senin, 23-Juni 2025.

Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Busroni selaku Ketua DPRD Tubaba yang didampingi Wakil Ketua (Waka) I Ponco Nugroho, Waka II Joko Kuncoro beserta Jajaran Anggota Legislatif (Aleg) lainnya.

Sementara nampak hadir dalam Rapat Paripurna itu, Novriwan Jaya selaku Bupati Tubaba beserta Wakil Bupati Nadirsyah, Anggota Forkopimda, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas dilingkup Pemkab Tubaba serta Camat se-Tubaba.

Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tubaba, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rancangan dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tubaba Novriwan Jaya kepada Ketua DPRD Tubaba, Busroni.

Dalam sambutannya, Bupati Novriwan Jaya menjelaskan bahwa Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai pedoman awal dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025. Penyusunan ini mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Perubahan ini meliputi penyesuaian terhadap rencana pendapatan Daerah, penerimaan pembiayaan, belanja daerah, plafon sementara tiap program/kegiatan SKPD, dan rencana pengeluaran pembiayaan untuk Tahun Anggaran 2025,”Ucap Bupati Novriwan.

*Berikut Merupakan Rincian Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025:*

1.Pendapatan Daerah

Semula: Rp 972.651.839.550,-
Menjadi: Rp 926.991.532.280,-

Dengan rincian:
PAD: naik dari Rp 68,59 miliar menjadi Rp 73,91 miliar.
Pendapatan Transfer: turun dari Rp 904,05 miliar menjadi Rp 853,07 miliar.

2.Belanja Daerah

Semula: Rp 968.459.060.550,-
Menjadi: Rp 940.411.047.585,-

Dengan rincian:
Belanja Operasi dan Modal: turun dari Rp 810,20 miliar menjadi Rp 772,37 miliar.
Belanja Tidak Terduga: turun dari Rp 1 miliar menjadi Rp 200 juta.
Belanja Transfer: naik dari Rp 157,25 miliar menjadi Rp 167,83 miliar.

3.Pembiayaan Daerah

Penerimaan Pembiayaan: naik dari Rp 9,80 miliar menjadi Rp 25,91 miliar.
Pengeluaran Pembiayaan: turun dari Rp 14 miliar menjadi Rp 12,5 miliar.

Mengakhiri sambutannya Bupati Novriwan menekankan pentingnya sinergi antara Pemda dan DPRD dalam menyikapi perubahan ini.

“Saya berharap kita semua dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam memecahkan berbagai persoalan serta menghadapi isu-isu strategis. Pengelolaan APBD harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku” pungkasnya.(*)

Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Polda Lampung Bongkar Komunitas Gay di Facebook

7 Juli 2025 - 19:01 WIB

DPRD Kabupaten Lampung Selatan Resmi Sahkan RPJMD

7 Juli 2025 - 17:31 WIB

Kabupaten Lampung Selatan Catat Prestasi Membanggakan

7 Juli 2025 - 17:28 WIB

Edy Firnandi Pimpin Apel Mingguan di Lampung Selatan

7 Juli 2025 - 17:26 WIB

Provinsi Lampung Gelar Krakatau Run 5K dan 10K

7 Juli 2025 - 13:54 WIB

Pemkab Lampura Dapat Bus Sekolah Dari Kemenhub

7 Juli 2025 - 13:30 WIB

Trending di Daerah