Menu

Mode Gelap
Komitmen Perkuat Kepatuhan Hukum Perbankan, BRI Kanca Teluk Betung Gandeng Kejari Bandar Lampung Egi Perkuat Konektivitas Wisata Jihan Nurlela Serahkan KUR ke Empat Pelaku UMKM Bupati Egi: Jalan Way Harong-Sidoharjo Kini Mulus, Warga Agom Rasakan Manfaatnya Bawaslu Lampung Selatan Perkenalkan Anggota Baru

Bisnis · 5 Jun 2025 07:38 WIB ·

Gubernur Lampung Serahkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden RI


 Gubernur Lampung Serahkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden RI Perbesar

BANDARLAMPUNG — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyerahkan secara simbolis seekor sapi kurban bantuan kemasyarakatan dari Presiden Republik Indonesia kepada pengurus Masjid Jami Nurussa’adah, Kelurahan Panjang Utara, Kota Bandar Lampung, Kamis (5/6/2025).

Dalam keterangannya, Gubernur menyampaikan bahwa Provinsi Lampung tahun ini menerima bantuan sebanyak 16 ekor sapi kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto. Dari jumlah tersebut, 15 ekor didistribusikan ke kabupaten/kota, sementara satu ekor mewakili provinsi dan disalurkan melalui Masjid Jami Nurussa’adah.

Sapi yang diserahkan memiliki bobot 1.058 kilogram dan berusia lima tahun. Hewan kurban tersebut dibeli dari seorang peternak lokal bernama Juningan. Gubernur menegaskan, hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan peternakan lokal serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tahun 2025, melalui program bantuan kemasyarakatan, Presiden menyediakan masing-masing satu ekor sapi untuk setiap provinsi dari total 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia. Namun, terdapat 55 kabupaten/kota yang menerima dua ekor sapi karena tidak tersedia sapi dengan bobot antara 800 kg hingga 1,3 ton di wilayah tersebut.

Seluruh sapi yang disalurkan telah dinyatakan sehat dan layak sebagai hewan kurban. Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh Dinas Peternakan setempat dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Selain sehat dan tidak cacat, sapi-sapi ini juga telah memenuhi syarat syariat kurban, yakni berusia lebih dari dua tahun.

Jenis sapi yang disalurkan dalam program ini meliputi Sapi Limosin, Simental, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, dan Sapi Bali. Penyaluran dilakukan melalui dua skema: pertama, melalui pemerintah daerah yang kemudian mendistribusikannya ke masjid atau lembaga yang ditunjuk; dan kedua, secara langsung kepada tokoh masyarakat, pondok pesantren, serta kelompok masyarakat yang dinilai layak oleh Presiden.

Dari total 985 ekor sapi yang disalurkan dalam program ini, sebanyak 607 ekor diserahkan melalui pemerintah daerah, dan 378 ekor lainnya diberikan langsung kepada masyarakat melalui jalur khusus. Seluruh sapi diperoleh dari 573 peternak lokal di berbagai daerah di Indonesia. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Personel Ops Damai Cartenz Tebar Keceriaan Bersama Anak-Anak di Distrik Bibida, Paniai

18 November 2025 - 07:03 WIB

Polri Terkait Perdamaian Gaza Brimob Siapkan 350 Personel

18 November 2025 - 07:01 WIB

Jual Pacar Melalui Michat, Pemuda 21 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap

18 November 2025 - 07:00 WIB

Hadir di PWI Lampung, Akhmad Munir Tekankan Wartawan Harus Perkuat Jati Diri

17 November 2025 - 21:17 WIB

Kasdam XXI/Radin Inten Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2025

17 November 2025 - 17:16 WIB

Pemuda Tewas Ditusuk Remaja di Lampung, Pemicu Karena Cipratan Air

17 November 2025 - 17:14 WIB

Trending di Daerah