Menu

Mode Gelap
BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.500 Paket Sembako untuk Masyarakat di Lampung Tengah BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Bangun Rejo BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Kecamatan Rumbia Lapangan Korpri ‘Mendadak Internasional’, Ini Sebabnya Bupati Egi Minta Perangkat Daerah Genjot PAD

Daerah · 31 Jul 2025 22:08 WIB ·

Pemprov Lampung Keluarkan SE, Ini Isinya


 Pemprov Lampung Keluarkan SE, Ini Isinya Perbesar

BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi Lampung melalui Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung terkait penyelenggaraan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025.

Surat edaran yang bernomor 400.14.1.1/3856/VI.07/2025 dan bertanggal 31 Juli 2025 ini menindaklanjuti arahan Menteri Sekretaris Negara RI mengenai tema, logo, dan partisipasi dalam menyemarakkan peringatan hari bersejarah tersebut.

Dalam edaran tersebut, tema HUT RI ke-80 tahun 2025 ditetapkan yaitu “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Pemerintah daerah diimbau untuk menyelenggarakan upacara peringatan HUT RI pada Minggu, 17 Agustus 2025, pukul 07.30 WIB secara luring di lingkungan instansi masing-masing.

Selain itu, Pemprov Lampung juga meminta pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan di lingkungan masing-masing secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2025 di seluruh wilayah provinsi. Setiap instansi, lembaga, dan masyarakat luas diimbau memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, maupun hiasan lainnya sesuai dengan pedoman identitas visual peringatan HUT RI ke-80. Panduan penggunaan logo resmi dapat diunduh melalui tautan https://hut80ri.setneg.go.id.

Pemerintah daerah juga diharapkan menyelenggarakan berbagai kegiatan yang tidak hanya bersifat seremonial, namun mampu melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi sarana menumbuhkan kesadaran kolektif akan nilai-nilai luhur kebangsaan, mempererat solidaritas sosial, serta mendorong kontribusi nyata untuk kemajuan bangsa.

Surat edaran ini menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Lampung agar perayaan HUT RI ke-80 tahun ini berlangsung meriah, bermakna, dan membawa semangat persatuan bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolda Lampung Turun Langsung Hadir Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow

16 Januari 2026 - 17:24 WIB

Rakor DPW–DPD PKS se-Lampung Tegaskan Penyelarasan Program dan Penguatan Kolektifitas Intelektual

16 Januari 2026 - 17:22 WIB

PKS Lampung Jadi Partai Pertama Gandeng Bank Sampah Emak.id

16 Januari 2026 - 17:12 WIB

𝗞𝗼𝗿𝗲𝗺 𝟬𝟰𝟯/𝗚𝗮𝘁𝗮𝗺 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗥𝗔𝗧 k𝗲-𝟱𝟬 𝗞𝗼𝗽𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗼𝗻𝘀𝘂𝗺𝗲𝗻 𝗣𝗿𝗶𝗺𝗲𝗿 𝗞𝗮𝗿𝘁𝗶𝗸𝗮 𝗚𝗮𝗿𝘂𝗱𝗮 𝗛𝗶𝘁𝗮𝗺

16 Januari 2026 - 15:09 WIB

Hasil Pleno Tetapkan Adi Kurniawan Sebagai Anggota Dewan Kehormatan PWI Lampung

16 Januari 2026 - 08:16 WIB

Koptu Eka Firriyadi bersama Anggota Koramil 410-03/TBU Lakukan Pembersihan Elokan dan Drainase

16 Januari 2026 - 07:09 WIB

Trending di Daerah