LAMPUNG UTARA, – Agar pelayanan administratif Pemerintah Daerah (Pemda) tetap berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melantik Dra. Dina Prawitarini sebagai Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Lampung Utara. Upaya ini dilakukan pasca Drs.Lekok masuk masa pensiun dan pelaksana harian (Plh) AA tersandung persoalan hukum pada Selasa, 13 Januari 2026.
Dihadapan para kepala Perangkat Daerah, Wakil Bupati, Romli, dalam sambutannya menjelaskan, bahwa Jabatan Sekda merupakan jabatan strategis guna membantu Bupati dalam menyusun kebijakan daerah. Meningkatkan pelayanan administratif pemerintah daerah secara optimal. Sekda juga memiliki peran penting dalam mengharmonisasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah.
Romli juga berpesan, agar Sekda dan seluruh Perangkat Daerah tetap menjaga komitmen untuk menjauhi praktik korupsi, serta transparansi.
“Saya memberikan arahan khusus kepada pejabat daerah dan pada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, jaga komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi. setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus dilaksanakan secara transparan akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan” jelas Romli, Wabup Lampung Utara.
Kemudian ditegaskannya, agar Sekda tetap tegas terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya berharap pada Sekertaris Daerah agar dapat berperan aktif dalam mendorong upaya pencegahan edukasi dan menegakkan disiplin terkait bahaya narkoba, ciptakan lingkungan demokrasi yang sehat korupsi dan berwibawa” kata dia.
Ikuti Saluran WhatsApp Inspiratif.co.id, Instagram : @inspiratif.co.id_official, X : @inspiratifL, @PORT_INSPIRATIF, laman Facebook Media Inspiratif.co.id, untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.













