TUBABA — Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Polda Lampung Menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 yang disampaikan langsung oleh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni yang didampingi oleh Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Tahti, Kasi Propam, Kasi humas dan Para Kapolsek Jajaran Polres Tubaba, bertempat di Aula Sarja Arya Racana Polres setempat pada Rabu, 31 Desember 2025.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Tubaba memaparkan capaian keberhasilan penanganan gangguan Kamtibmas Polres sepanjang Tahun 2025 .
Dalam Bidang Lalu Lintas Jumlah Laka lantas selama tahun 2025 dari periode bulan Januari s/d bulan Desember 2025 sebanyak 67 kejadian laka lantas dengan rincian 62 kasus yang telah diselesaikan dan 5 kasus masih dalam proses Lidik dan Sidik.
Dalam bidang Kriminal secara umum Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Wilayah Hukum Polres Tubaba dalam keadaan aman dan terkendali, walaupun adanya penurunan jumlah Kriminalitas.
“Dibidang Tindak Pidana Kejahatan Konvensional pada tahun 2025 mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya 2024, dimana tahun 2024 sebanyak 283 Kasus sedangkan di tahun 2025 sebanyak 289 kasus. Polres Tubaba berhasil menyelesaikan kasus dari 176 kasus di Tahun 2024 menjadi 151 kasus di Tahun 2025,” terang AKBP Sendi Antoni.
Sang Kapolres juga mengatakan, ada 5 kasus menonjol berhasil di selesaikan Polres Tubaba yaitu 4 Kasus Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) Pertama dengan Tersangka An. JIB (Perkara Telah P21) Kedua dengan Tersangka An. SI (Perkara Telah P21), Ketiga dengan Tersangka An. YF (Perkara Telah P21), Keempat dengan Tersangka An. HF (Perkara Telah P21) dan 1 Kasus Pemerkosaan dengan Tersangka An. AS (Perkara Dalam Proses Penyidikan)
“Dalam hal penangan kasus tindak Pidana Korupsi berhasil diselesaikan Polres Tubaba 2 kasus yaitu pertama dengan tersangka An. MT Dengan Kerugian Negara Rp. 272.499.664,- (Perkara Telah P21) dan Kedua Tersangka Dalam Lidik Dengan Kerugian Negara Dalam Proses Perhitungan Perkara (Proses Penyidikan),” ucap Kapolres Tubaba.
Untuk Bidang Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba pada tahun 2025 lanjutnya, mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya 2024, dimana tahun 2024 sebanyak 47 kasus sedangkan di tahun 2025 sebanyak 54 kasus, dengan rincian 1 kasus jenis ganja dengan jumlah tersangka 1 orang laki-laki dan barang bukti ganja seberat 0.72 gram, tembakau gorila 1 kasus dengan jumlah tersangka 2 orang dengan barang bukti 2,51 gram, Hexcymer 2 kasus dengan jumlah tersangka 2 orang dengan barang bukti 5.252 butir dan untuk kasus Exstacy 9 kasus jumlah tersangka 18 orang dan narang bukti 35,5 butir sedangkan untuk kasus jenis sabu sebanyak 42 kasus dengan tersangka sebanyak 63 orang. Untuk jumlah barang bukti jenis sabu 232,69 gram dan uang tunai Rp. 1.025.000
“Kami atas nama Polres Tubaba menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam membantu tugas Kepolisian dan kami akan terus berusaha dalam upaya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakkan hukum” tutupnya.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Inspiratif.co.id, Instagram : @inspiratif.co.id_official, X : @inspiratifL, @PORT_INSPIRATIF, laman Facebook Media Inspiratif.co.id, untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.













