Menu

Mode Gelap
BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.500 Paket Sembako untuk Masyarakat di Lampung Tengah BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Bangun Rejo BRI Kanca Bandar Jaya Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Kecamatan Rumbia Lapangan Korpri ‘Mendadak Internasional’, Ini Sebabnya Bupati Egi Minta Perangkat Daerah Genjot PAD

Daerah · 23 Jul 2025 06:50 WIB ·

Keterangan Pers Resmi terkait PPPK


 Keterangan Pers Resmi terkait PPPK Perbesar

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung menyampaikan keterangan pers resmi terkait Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahap I Tahun anggaran 2024 bertempat di Kantor BKD Provinsi Lampung, Selasa (22/7/2025).

Berdasarkan keterangan resmi BKD Provinsi Lampung, Jumlah PPPK Tahap I Tahun anggaran 2024 yang telah mengikuti rangkaian seleksi PPPK Tahap I yang akan diangkat berjumlah 5.469 orang yang tersebar di 41 Organsasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo didampingi Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung Rendi Riswandi, dalam keterangan pers dihadapan awak media menerangkan beberapa hal terkait rencana pelaksanaan pengangkatan PPPK Tahap I sebagai berikut :

1. Pengangkatan PPPK Tahap I akan dilaksanakan secara serentak pada hari Rabu, Tanggal 30 Juli 2025 pukul 10.00 WIB, lokasi pelantikan di masing-masing Kantor OPD dimana PPPK Tahap I ditempatkan.
2. Pakaian PPPK yang digunakan saat prosesi pelantikan adalah seragam KORPRI lengkap beserta atribut (papan nama dan lambang KORPRI) Peci Hitam, celana panjang bahan dasar berwarna hitam.
3. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK dilakukan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di masing-masing OPD melalui mekanisme penandatanganan SK oleh peserta PPPK dan Pihak Pemberi Kerja dalam hal ini Pemerintah Provinsi Lampung, dilanjutkan pengambilan sumpah/janji PPPK dan Prosesi Pelantikan serta penyerahan SK.
4. Seluruh PPPK Tahap I, masing-masing diwajibkan membawa 1 jenis bibit pohon sebagai bentuk kepedulian nyata Pemerintah Provinsi Lampung terhadap perubahan iklim dan dukungan terhadap kelestarian lingkungan hidup.

Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung Rendi Riswandi, menambahkan bahwa Dinas Kominfotik Provinsi Lampung akan memfasilitasi penayangan secara virtual melalui link zoom yang akan menayangkan prosesi pelantikan di tiap-tiap OPD. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Langsung Korve Bersihkan Masjid Nurul Huda Way Huwi

16 Februari 2026 - 11:08 WIB

Aksi Gotong Royong TNI dan Masyarakat Bersihkan Selokan

16 Februari 2026 - 11:05 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Latih Disiplin dan Karakter Siswa SD Dondobaga di Mulia

15 Februari 2026 - 23:26 WIB

Brimob Batalyon C Pelopor dan BPBD Lampung Utara Bersihkan Pohon Tumbang

15 Februari 2026 - 17:01 WIB

Gegana Brimob Lampung Gelar Patroli Dialogis di Bandar Lampung

15 Februari 2026 - 16:32 WIB

Semangat Kebersamaan dan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

15 Februari 2026 - 13:44 WIB

Trending di Daerah